Nilai tersebut lebih rendah ketimbang nilai pagu yang disepakati dalam kontrak pendahulu pada tanggal 30 Juni 2015 lalu, dengan nilai pagu sebesar Rp 12,5 triliun.
Sementara untuk pembangunan Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) menggunakan skema PINA dengan total nilai proyek Rp 2,1 triliun, dan PT Waskita Toll Road yang akan melepas sebagian kepemilikannya di sembilan ruas jalan tol untuk total proyek Rp 69,74 triliun.
Untuk mengisi kebutuhan pendanaan proyek Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati akan diterbitkan Reksa Dana Penyertaan Terbatas (RDPT). Intrumen investasi ini akan mengandung 13% kepemilikan saham pada proyek tersebut.
Direktur Utama Danareksa Investment Mangement Marsangap P Tamba meyakini instrumen RDPT dengan underlying proyek infrastruktur akan lebih menarik. Sebab keuntungan dari portofolio yang dinilai dari Internal Rate of Return (IRR) ini cukup besar.
"Kalau RDPT itu istilahnya IRR. Indikasi IRR biasanya minimal 10% kalau sifatnya ekuitas. Kalau sifatnya pendapatan tetap biasanya lebih kecil, karena suku bunga lebih turun," tuturnya saat dihubungi detikFinance, 2018 lalu. (zlf/zlf)