Namun Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menilai hal itu tidak memungkinkan. Secara tegas dia mengatakan rest area tidak bisa difungsikan sebagai terminal bus.
"Saya kira selain teknis kita lihat juga aturannya ya, ini namanya tol. Tol itu apa? Jalan bebas hambatan. Bisa saja kalau kita desain kan agak ke dalam, lebih masuk lagi kan bisa saja ya, tapi tidak bisa rest area jadi terminal," katanya saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (25/3/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Basuki juga mengatakan usulan tersebut belum didiskusikan. Menurutnya jika tol Trans Jawa mau disediakan terminal bus, itu bukan di rest area yang sudah ada, melainkan dibangun tersendiri dengan desain yang matang.
"Jadi harusnya didesain benar. (Terminal harus dibangun baru) iya," ujarnya.
Namun, bila rest area difungsikan sebagai terminal untuk sementara, misalnya saat Lebaran, menurut Basuki itu memungkinkan.
"Kalau sementara mungkin ya (bisa), tapi kalau untuk permanen terminal ya harus didesain yang baik kan, harus didesain yang benar, keamanan lalu lintasnya itu kan yang harus macam-macam. Tapi kalau hanya untuk temporary saja kan bisa saja kalau hanya untuk Lebaran," tambahnya.