Menurut Direktur Keselamatan Perkeretaapian Edi Nur Salam, hasil persyaratan teknis dan administrasi dari Kemenhub memutuskan LRT Jakarta siap untuk dioperasiksn.
"Secara teknis LRT Jakarta siap untuk dioperasikan," kata Edi dalam keterangan tertulis yang diterima detikFinance, Sabtu (11/5/2019).
Kemenhub sendiri memiliki kewenangan terhadap LRT Jakarta berupa penerbitan sertifikasi kelaikan sarana LRT, penerbitan sertifikasi prasarana yang dimulai dengan tahap rekomendasi teknis, dan penilaian aspek keselamatan operasional, supervisi Standar Operasional Procedure (SOP).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Edi menjelaskan proyek dengan panjang rel 5,8 kilometer inj juga dapat dioperasikan secara fungsional. Hal itu sesuai dengan hasil rekomendasi teknis prasarana yang dikeluarkan Kemenhub.
"Untuk menjamin keselamatan pengguna LRT dan operasional LRT, Direktorat Jenderal Perkeretaapian juga sudah melakukan penilaian keselamatan dan supervisi serta rekomendasi terhadap dokumen sistem manajemen keselamatan perkeretaapian yang dibuat oleh PT LRT Jakarta," tutupnya.