Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR memberi peringatan kepada kontraktor imbas kecelakaan konstruksi tersebut. BPJT meminta pengawasan ditingkatkan.
Kepala BPJT Danang Parikesit meminta kontraktor maupun badan usaha jalan tol (BUJT) untuk berpedoman pada ketentuan yang ada, misalnya kesehatan dan keselamatan kerja (K3) guna menghindari kecelakaan kerja maupun konstruksi.
Danang mengatakan, dirinya bersama beberapa anggota BPJT telah berada di lokasi untuk memberi instruksi terkait dampak yang diakibatkan imbas kecelakaan konstruksi tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BPJT, lanjut dia akan lebih mengaktifkan konsultan Pengendali Mutu Independen (PMI) demi memastikan kepatuhan badan usaha dalam melaksanakan pekerjaan konstruksi.
"Pengawasan internal dari BUJT pada kontraktor pelaksana juga harus terus dilakukan secara lebih ketat dalam pelaksanaan kegiatan konstruksi jalan tol guna menghindari berulangnya kejadian yang serupa," tambahnya.
Simak Video "Video: Tol Jakarta-Tangerang Terendam Banjir Imbas Luapan Kali Sabi"
[Gambas:Video 20detik]