"Kita masih meminta ahli dari badan usaha dan Ditjen Bina Konstruksi serta Komite Keselamatan Konstruksi untuk menelaah kejadian ini. Kita tunggu hasilnya," ujarnya.
Selain itu, BPJT juga meminta Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yang memiliki proyek itu untuk memperketat proses manajemen konstruksi dan pengawasan pembangunan.
Tol Desari sendiri merupakan milik PT Citra Waspphutowa yang merupakan anak perusahaan PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP). Saat ini proyeknya dibangun memasuki fase II yang menghubungkan seksi Brigif hingga Sawangan sejauh 6,3 km.