"Memang tidak bakal ada rest area di sana, karena cuma 36 km panjangnya dan 30 menit itu sudah lewat," ujar Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono di Gedung Utama Kementerian PUPR, Jakarta Selatan, Selasa, (10/12/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hanya untuk darurat, kita pakai U Turn, atau dengan tangga darurat, kita sediakan 8 (tangga darutat) jadi kalau ada apa-apa bisa turun dengan tangga," tuturnya.
Hal lain yang menurut Basuki menjadi pertimbangan dinihilkannya rest area pada area jalan tol layang tersebut untuk mencegah kemacetan tidak perlu akibat disalahgunakan pengguna jalan untuk ber-swafoto atau selfie.
"Jadi enggak ada rest area, nanti selfie semua," ucapnya.
(eds/eds)