Karena Kasus Korupsi, Proyek SPAM Umbulan Molor ke Tahun Depan

Karena Kasus Korupsi, Proyek SPAM Umbulan Molor ke Tahun Depan

Soraya Novika - detikFinance
Jumat, 27 Des 2019 20:30 WIB
Foto: Istimewa
Jakarta - Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) mengungkapkan bahwa penyelesaian dua proyek sistem penyediaan air minum (SPAM) bakal mundur dari targetnya sebab tengah tersangkut kasus hukum.

Kedua proyek SPAM yang molor dari target penyelesaian tersebut adalah SPAM Umbulan dan SPAM Bandar Lampung.

"Target penyelesaian mundur semula Desember 2019 menjadi Maret 2020 untuk Umbulan dan Agustus 2020 untuk Lampung," ujar Ketua Tim Pelaksana KPPIP Wahyu Utomo dalam Media Gathering di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Jumat (27/12/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wahyu menyebutkan bahwa pada kedua proyek tersebut, pekerjaan konstruksi porsi APBN terhambat karena kasus hukum yang melibatkan delapan pejabat Kementerian Pekerjaan Umum & Perumahan Rakyat (PUPR).


Kedelapan pejabat tersebut adalah Dirut PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE) Budi Suharto, Direktur PT WKE Lily Sundarsih, Direktur PT Tashida Sejahtera Perkara (TSP) Irene Irma dan Direktur PT TSP Yuliana Enganita Dibyo (YUL). Empat tersangka ini diduga sebagai pemberi suap.

Sementara mereka yang diduga penerima suap adalah Kepala Satuan Kerja SPAM Strategis/Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SPAM Lampung Anggiat Partunggal Nahot Simaremare, PPK SPAM Katulampa Meina Woro Kustinah, Kepala Satuan Kerja SPAM Darurat Teuku Moch Nazar dan PPK SPAM Toba 1 Donny Sofyan Arifin.

Semuanya ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga mengatur lelang pembangunan SPAM tahun anggaran 2017-2019 di Umbulan, Lampung, Toba, Katulampa, dan Donggala.


Secara umum, progres konstruksi SPAM Umbulan yang menjadi porsi badan usaha pelaksana PT Meta Adhya Tirta Umbulan telah mencapai 95%.

Sedangkan, progres konstruksi yang dikerjakan badan usaha pelaksana yakni PT Adhya Tirta Lampung telah mencapai 90%.


(zlf/zlf)

Hide Ads