Kawasan Ekonomi Khusus Masih Sepi, Kok Bisa?

Kawasan Ekonomi Khusus Masih Sepi, Kok Bisa?

Soraya Novika - detikFinance
Jumat, 27 Des 2019 18:23 WIB
Foto: Jefris Santama
Jakarta - Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) beberkan kendala yang membuat Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) masih minim pembangunan.

"Memang masih ada masalah-masalah dengan KEK ini yang membuatnya belum optimal," ujar Ketua Tim Pelaksana KPPIP Wahyu Utomo dalam Media Gathering di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Jumat (27/12/2019).

Wahyu memaparkan satu per satu permasalahan yang dihadapi masing-masing KEK yang ada.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Misalnya di KEK Sei Mankei ini masalahnya terkait gas. Kita tau di sana sudah ada Unilever yang ingin mengembangkan kawasan ini tapi harga gas nya masih tinggi, sehingga hitung-hitungan feasibility study nya ini gamasuk," ungkapnya.



Sejauh ini, berdasarkan catatan KPPIP, kawasan dengan luas wilayah mencapai 2.002 Ha ini baru mampu memanfaatkan sekitar 10,6% lahannya.

Selain itu, ada KEK Mandalika dengan luas wilayah mencapai 1.035,67 Ha namun lahan yang baru termanfaatkan baru sekitar 47,1%.

Menurut Wahyu, kurang optimalnya pembangunan fisik di kawasan tersebut lantaran wilayahnya juga dipakai sebagai sirkuit MotoGP pada 2021 mendatang.

"KEK Mandalika ini akan ada target masalah pembangunan sirkuit untuk MotoGP. Sementara sumber pembiayaannya ini nampaknya sudah diujung dari LPEI (Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia) kita harapkan (segera cair), terus masalah tanah," tuturnya.

Berikut daftar KEK beserta progresnya:

1. KEK Tanjung Lesung dengan luas wilayah mencapai 1.500 Ha namun lahan yang baru termanfaatkan sekitar 11,4%.

2. KEK Sei Mankei dengan luas wilayah mencapai 2.002 Ha namun lahan yang baru termanfaatkan sekitar 10,6%.

3. KEK Palu dengan luas wilayah mencapai 1.500 Ha namun lahan yang baru termanfaatkan sekitar 23,3%.

4. KEK Bitung dengan luas wilayah mencapai 534 Ha namun lahan yang baru termanfaatkan sekitar 2,3%.

5. KEK Morotai dengan luas wilayah mencapai 1.101,76 Ha namun lahan yang baru termanfaatkan sekitar 1,4%.

6. KEK Tanjung Api-Api masih dalam proses pengajuan perubahan lokasi.

7. KEK Mandalika dengan luas wilayah mencapai 1.035,67 Ha namun lahan yang baru termanfaatkan sekitar 47,1%.

8. KEK Maloy Batuta Trans Kalimantan (MBTK) dengan luas wilayah mencapai 557,34 Ha namun lahan yang baru termanfaatkan sekitar 2,15%.


9. KEK Kelayang dengan luas wilayah mencapai 324,4 Ha namun lahan yang baru termanfaatkan sekitar 8,8%.

10. KEK Sorong dengan luas wilayah mencapai 523,7 Ha namun lahan yang baru termanfaatkan sekitar 2,9%.

11. KEK Arum Lhokseumawe dengan luas wilayah mencapai 2.622,48 Ha namun lahan yang baru termanfaatkan sekitar 65,4%.

12. KEK Ghalang Batang dengan luas wilayah mencapai 2.333.6 Ha namun lahan yang baru termanfaatkan sekitar 21,8%.

13. KEK Singhasari dengan luas wilayah mencapai 120,3 Ha namun lokasi ini belum beroperasi.

Sisanya, yakni KEK Kendal (Jawa Tengah) dan KEK Likupang (Sulawesi Utara) baru saja ditetapkan sebagai kawasan KEK per Oktober 2019 lalu.

Sedangkan, dua lainnya, KEK Nongsa (Batam), dan KEK MRO (Maintenance, Repair and Overhaul) di Batam masih dalam proses untuk penetapan.

Penetapan kedua KEK tersebut molor dari target sebab masih menunggu rampungnya revisi Peraturan Pemerintah (PP) terkait Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam yang kini tengah digodok.


(zlf/zlf)

Hide Ads