Bagaimana dengan naturalisasi? Bila merujuk ke pernyataan Gubernur Anies, naturalisasi bermakna sama dengan normalisasi dalam hal membuat aliran air di sungai menjadi baik. Namun naturalisasi juga meliputi penjagaan ekosistem di daerah aliran sungai.
"Bayangan saya, Pak Gubernur ingin mengembalikan fungsi bantaran sungai sebagai daerah resapan air, kawasan hijau, dan mengembalikan ekosistem sebagaimana kondisi alamiahnya lagi," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Isnawa Adji kepada detikcom, Kamis (8/2/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bila normalisasi sungai sering dieksekusi lewat pembangunan dinding turap di pinggir sungai, maka naturalisasi tidak dieksekusi dengan cara demikian. Isnawa menilai dinding turap bisa mematikan ekosistem alamiah di pinggiran sungai. Padahal sebenarnya sungai, Kali Ciliwung misalnya, punya banyak flora dan fauna, di dalam sungai maupun di pinggirannya.
"Sejak Ciliwung mulai bersih, informasi yang kami terima dari Gerakan Ciliwung Bersih, sekarang sudah mulai muncul hewan-hewan mulai dari burung-burung, kupu-kupu, dan sebagainya," kata Isnawa.
Di daerah aliran sungai Ciliwung, kata dia terdapat kura-kura, biawak, ular, dan tentu saja ikan. Demikianlah kondisi natural Ciliwung. Selain itu, naturalisasi juga bermakna menggerakkan masyarakat bantaran kali untuk menjaga ekosistem sungai.
(hek/hns)