Heboh Revitalisasi Monas, Ahok Buka-bukaan Desain Bawah Tanah

Heboh Revitalisasi Monas, Ahok Buka-bukaan Desain Bawah Tanah

Vadhia Lidyana - detikFinance
Sabtu, 01 Feb 2020 10:00 WIB
Ahok ke Istana (Andhika Prasetia/detikcom)
Foto: Ahok ke Istana (Andhika Prasetia/detikcom)

Lalu, bagaimana koordinasi dengan Komisi Pengarah Revitalisasi Monas di era Ahok?

"Saya nggak tahu, lupa udah," jawab Komisaris Utama Pertamina itu.

Sebagai informasi, proyek revitalisasi Monas yang digarap Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta saat ini disetop sementara oleh Menteri Sekretaris Negara, Pratikno.

Perintah itu dikatakan Pratikno karena DKI belum memperoleh izin revitalisasi dari Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka.

"Karena itu (izin) jelas belum ada, ada prosedur yang belum dilalui ya kita minta untuk disetop dulu," ujar Pratikno di Kementerian Sekretarian Negara, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Senin (27/1/2020).


Pratikno menyebut perintah tersebut akan diberitahukan secara tertulis. Surat itu akan dikirim dalam waktu dekat.

"Ya kita surati ajalah. Secepatnya," tuturnya.

Pratikno mengatakan Pemprov DKI sudah mengirimkan surat pemberitahuan revitalisasi Monas. Namun, Pratikno meminta agar Pemprov DKI taat dengan aturan sebelum melakukan revitalisasi kawasan Medan Merdeka.

Adapun soal Komisi Pengarah itu sendiri, strukturnya diketuai oleh Mensesneg, sedangkan Gubernur menjadi sekretaris. Ini sesuai dengan Keppres Nomo 25 Tahun 1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka di Wilayah DKI Jakarta.

Berikut adalah susunan keanggotaan Komisi Pengarah berdasarkan Keppres itu:

1. Menteri Negara Sekretaris Negara : sebagai Ketua merangkap anggota;
2. Menteri Pekerjaan Umum : sebagai Anggota;
3. Menteri Negara Lingkungan Hidup : sebagai anggota;
4. Menteri Perhubungan : sebagai Anggota;
5. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan : sebagai anggota;
6. Menteri Pariwisata, Pos dan
Telekomunikasi : sebagai Anggota;
7. Gubernur Kepala Daerah Khusus
Ibukota Jakarta : sebagai Sekretaris, merangkap anggota.



Simak Video "Video: Yang Bikin Ahok Kaget Usai Diperiksa Kejagung"
[Gambas:Video 20detik]

(eds/eds)

Hide Ads