Lasarus mengungkapkan, dalam rapat penanganan banjir, baru kali ini Gubernur DKI Jakarta tak hadir, yaitu Anies. Sedangkan, pejabat sebelumnya selalu hadir.
"Ini undangan pertama (di periode 2019-2024), tapi dulu pernah mengundang Gubernur (DKI Jakarta) lain semuanya datang kecuali Pak Anies. Baru beliau yang tidak datang dan Gubernur Jabar dan Banten," tutur Lasarus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal senada juga diutarakan Sudewo dari fraksi Gerindra. Ia menuturkan, pada periode 2009-2014, Komisi V pernah mengundang Gubernur DKI Jakarta yang kala itu masih dijabat oleh Joko Widodo (Jokowi). Sehingga, masih memungkinkan bagi Komisi V mengundang kepala daerah untuk membahas banjir dengan Kementerian PUPR seperti hari ini.
"Kita pernah mengundang Gubernur DKI ketika itu Pak Joko Widodo. Pak Basuki masih jadi Irjen. Dan forum itu Pak Jokowi hadir di Komisi V. Dengan bertemu langsung Pak Jokowi dengan Menteri PUPR Pak Djoko Kirmanto, ada penanganan strategis yang kita lihat, pasca itu banjir DKI agak mereda tidak seperti tahun sebelumnya. Namun karena sekarang Gubernur tidak hadir maka sepakat rapat kita tunda," papar Sudewo.
Kembali ke Lasarus, ia meminta dalam rapat selanjutnya baik Anies, Ridwan Kamil, maupun Wahidin Halim hadir. Sehingga, gap wewenang dalam penanganan banjir di tiga wilayah tersebut bisa langsung diselesaikan di Komisi V.
"Mari kita bicarakan dengan pihak yang layak diajak bicara para pengambil keputusan. Jangan bicara di luar sana jadi konsumsi publik, politik. Jadi konteks di sini bukan politik, tapi bagaimana menangani banjir dengan tuntas. Kita kompromi bersama sehingga para pihak bisa menjalankan tupoksi masing-masing. Karena tidak semua wewenang pemerintah pusat boleh nabrak kewenangan Pemda. Begitu sebaliknya. Tanpa koordinasi tidak bisa selesai," imbuh Lasarus.