Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Ciliwung-Cisadane, Kementerian PUPR Bambang Hidayat mengatakan masih terus dilakukan pendekatan ke warga Bidara Cina untuk pembebasan lahan. Ditargetkan 3 Maret 2020 mendatang penetapan lokasi (penlok) yang ingin dibebaskan akan terbit.
"Sosialisasi dengan masyarakat Bidara Cina masih berjalan. Kemarin juga waktu rapat di Balai Kota dengan pak Gubernur (Anies Baswedan) kemungkinan Minggu pertama Maret penetapan lokasi yang mau dibebaskan untuk pembangunan terbit," kata Bambang kepada detikcom, Rabu (27/2/2020).
Adapun total lahan yang akan dibebaskan sejumlah 12.790 meter persegi dari wilayah Bidara Cina hingga Cipinang. Biaya telah disiapkan senilai Rp 60 miliar untuk ganti rugi warga yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Indonesia (APBN).
"Totalnya 12.790 meter persegi. Inletnya di Bidara Cina, outletnya di Cipinang. Nanti setelah masuk oulet Cipinang langsung masuk ke BKT. Kita sudah siapkan alokasi dana sekitar Rp 60 miliar dari APBN. Uangnya sudah ada," ucapnya.
Setelah penentuan lokasi, akan dilakukan pengukuran peta bidang dan akan dibentuk tim untuk menilai kelayakan harga untuk ganti rugi ke masyarakat. Penentuan harga akan dilakukan berdasarkan kategori bangunan rumah.
"Setelah Penlok nanti pengukuran (tanah). Terus pengumpulan berkas kepemilikan yang dimiliki masyarakat. Nah nanti dipetakan dalam peta bidang. Nanti diumumkan peta bidangnya, setelah itu baru tim menilai kelayakan harga-harga untuk ganti ruginya," bebernya.
Direktur Sungai dan Pantai Ditjen Sumber Daya Air Kementerian PUPR Jarot Widyoko menambahkan, tim yang akan menentukan harga terdiri dari orang-orang yang berpengalaman dalam hal menentukan harga bangunan. Tim ini terdiri dari orang-orang di luar pemerintahan.
"Tim itu nanti dilelangkan. Jadi betul-betul independen nggak ada unsur dari pemerintah. Jadi dicari yang pengalaman," kata Jarot.
(dna/dna)