Fasilitas Isolasi Corona di Lamongan Siap Beroperasi

Fasilitas Isolasi Corona di Lamongan Siap Beroperasi

Soraya Novika - detikFinance
Kamis, 18 Jun 2020 15:30 WIB
Pembangunan RS COVID-19 di Lamongan terus dikebut. Saat ini, pembangunan rumah sakit bantuan dari pemerintah pusat itu sudah mencapai 95 persen.
Foto: Eko Sudjarwo
Jakarta -

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) siang ini meresmikan fasilitas isolasi atau observasi terhadap penyakit virus Corona di Kabupaten Lamongan secara virtual. Peresmian bangunan ini dipimpin oleh Wakil Menteri PUPR John Wempi Wetipo.

Selain itu, turut hadir juga Kepala BNPB Doni Monardo, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Gubernur Jawa Timur atau yang mewakili, serta Bupati Lamongan atau yang mewakili.

Dalam sambutannya, Wempi meyakini keberadaan fasilitas isolasi dan observasi ini akan mempercepat penanganan dan penyembuhan virus Corona untuk warga di Kabupaten Lamongan.

"Kabupaten lamongan memiliki nilai strategis dan diharapkan dapat memberikan manfaat yang besar yaitu sebagai salah satu langkah antisipasi terhadap kebutuhan penanganan penyakit COVID-19," kata Wempi dalam peresmian virtual, Kamis (18/6/2020).

Menurut Wempi pembangunan fasilitas ruang observasi dan isolasi di RS dokter Soegiri Kabupaten Lamongan ini telah dimulai sejak 1 Mei 2020 lalu, dan rampung pada 3 Juni 2020.

"KemenPUPR memulai pembangunan fasilitas ini di RS dr. Soegiri Lamongan sejak 1 Mei 2020 dan selesai 3 Juni 2020," ungkapnya.

Lebih lanjut, Wempi merinci bahwa fasilitas ini terdiri dari 82 tempat tidur terdiri dari ruangan screening, dua jenis ruang karantina satu berkapasitas 25 tempat tidur dan satunya lagi berkapasitas 50 tempat tidur, ruang isolasi dengan 7 tempat tidur, bangunan satelit bersih dan kotor, bangunan utilitas, dan lainnya.

"Jumlah ruangan yang dibangun adalah 82 tempat tidur melalui skema rancang bangun. Teroperasinya fasilitas isolasi atau observasi ini diharapkan akan dapat membantu penyebaran virus COVID-19 di provinsi Jawa Timur," tandasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Kabupaten Lamongan belum memiliki rumah sakit rujungan untuk penanganan COVID-19. Para pasien positif ditangani di rumah sakit yang telah ditunjuk, yakni Rumah Sakit Dr Soegiri Lamongan dan Rumah Sakit Muhammadiyah Lamongan. Serta beberapa fasilitas yang dialihfungsikan untuk menangani corona yakni Puskesmas Karangkembang, Puskesmas Deket dan Rusunawa.

Lahan untuk pembangunan fasilitas isolasi COVID-19 ini disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten Lamongan seluas 6.070 m2 yang berlokasi di Jalan Kusuma Bangsa, Beringin, Tumenggungan, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur. Dengan kebutuhan anggaran hingga Rp 33,53 miliar.

Untuk itu, pembangunan fasilitas ini bersifat permanen sehingga pasca pandemi Corona reda, keberadaan fasilitas ini dapat dimanfaatkan untuk rumah sakit infeksi dan yang lain. Jenis rumah sakit yang dibangun adalah Rumah Sakit Tipe C dengan ketentuan standar mengacu pada peraturan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.




(dna/dna)

Hide Ads