RI Masih Butuh Rp 6.445 T Bangun Infrastruktur, Duitnya dari Mana?

RI Masih Butuh Rp 6.445 T Bangun Infrastruktur, Duitnya dari Mana?

Hendra Kusuma - detikFinance
Sabtu, 11 Jul 2020 17:00 WIB
Pembangunan infrastruktur di Indonesia melambat sejak adanya pandemi virus Corona (COVID-19). Hal itu berdasarkan hasil survei perusahaan konsultan MarkPlus Inc.
Ilustrasi/Foto: Ari Saputra
Jakarta -

Kebutuhan dana pembangunan infrastruktur di Indonesia mencapai Rp 6.445 triliun. Anggaran ini dianggap bisa mengejar ketertinggalan stok infrastruktur tanah air dari negara tetangga di Asia Tenggara.

Hal itu diungkapkan oleh Direktur Pengelolaan Dukungan Pemerintah dan Pembiayaan Infrastruktur DJPPR Kementerian Keuangan Brahmantyo Isdijoso dalam acara webinar Prodeep Institute via virtual, Sabtu (11/7/2020).

"Berdasarkan dokumen RPJMN pemerintah melalui APBN diperkirakan mampu memenuhi 37% sisanya diharapkan dari rekan-rekan BUMN, kemudian di private (swasta)," kata Brahmantyo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jika dilihat secara rinci, dari total kebutuhan dana infrastruktur yang mencapai Rp 6.445 triliun ini sekitar Rp 2.385 triliun atau 37% berasal dari APBN, lalu berasal dari private sekitar Rp 2.707 triliun atau 42%, sedangkan sisanya berasal dari kerja sama sebesar Rp 1.353 triliun.

Menurut Brahmantyo, ada beberapa skema alternatif yang bisa memenuhi kebutuhan dana pembangunan infrastruktur di era new normal. Pertama, kerja sama pemerintah badan usaha (KPBU), penunjukan langsung BUMN, pendanaan dari private sector, dan blended finance.

ADVERTISEMENT

Sementara Dirjen Pembiayaan Infrastruktur PUPR, Eko D. Heripoerwanto mengatakan untuk mencari alternatif pembiayaan di era new normal pemerintah akan lebih menyederhanakan proses administrasi hingga memastikan pembebasan lahan 100%.

"Saya berharap dengan kegiatan ini menjadi pengetahuan dalam strategi dan memenuhi kebutuhan pembiayaan infrastruktur di era new normal," ungkap Eko.




(hek/eds)

Hide Ads