Singkat cerita si pemilik tanah memenangkan perkara gugatannya di pengadilan, dan tanah tersebut tak bisa dibebaskan. Namun, Sofyan menjamin pihaknya sudah membujuk agar pemilik tanah itu mau membebaskan tanahnya.
"Tapi kemudian jadi keputusan di pengadilan, sehingga nggak bisa dibongkar, nggak bisa dibebaskan. Tapi alhamdulillah masalah selesai, sudah dilaporkan oleh Dirjen Pengadaan Tanah, kita sudah bisa konsinyasi, minggu depan bisa diselesaikan," ujar Sofyan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di situ ada pasar dan pabrik, pabrik pemintalan. Dua itu akan selesai satu dua minggu ke depan," lanjutnya.
Sofyan juga memaparkan, adanya pandemi virus Corona menjadi pemicu sengketa ini terjadi. Pasalnya, saat mau membebaskan pihaknya tidak bisa mengumpulkan banyak orang menjelaskan soal pembebasan tanah.
"Kemudian ada poin di mana karena COVID kemarin kita tidak bisa musyawarah secara massal, karena kan salah satu syarat musyawarah kepada semua pihak pemilik tanah. COVID kemarin kita nggak bisa kumpulkan semua pihak," kata Sofyan.
Sofyan mengatakan pihaknya menjamin pembebasan lahan untuk proyek Tol Cisumdawu selesai akhir Oktober. Kemudian, dia juga memastikan bahwa dengan penyelesaian masalah lahan ini, proyek akan selesai sesuai target pada akhir tahun depan.
"Saya janji dengan Menteri PU, pengadaan tanah ini kita jamin akhir Oktober bisa selesai. Karena nggak banyak poin yang mesti diselesaikan, sehingga target Cisumdawu akhir 2021 insyaallah bisa dijamin," ungkap Sofyan.
Simak Video "Video: Sopir Travel Kecelakaan Maut Tol Cisumdawu Jadi Tersangka"
[Gambas:Video 20detik]
(fdl/fdl)