Bahayakan Proyek Konstruksi, Impor Baja Ilegal Harus Ditindak Tegas

Bahayakan Proyek Konstruksi, Impor Baja Ilegal Harus Ditindak Tegas

Dana Aditiasari, Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Minggu, 23 Agu 2020 17:13 WIB
Kementerian Perdagangan mengamankan 2 juta batang baja tulangan beton yang tidak memiliki Standar Nasional Indonesia, di Balaraja, Banten. Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan, Veri Anggrijono menjelaskan produk yang diamankan ini terdiri atas berbagai merek dan ukuran hasil Produksi PT SS. Pengamanan produk ini merupakan hasil pengembangan dan pemeriksaan dari kegiatan pengawasan Kemendag.
Ilustrasi Baja Tak ber-SNI (Foto: Selfie Miftahul Jannah)
Jakarta -

Kasus pelabelan SNI palsu terhadap baja impor tak sesuai standar menjadikan ancaman bagi proyek strategis nasional.

Direktur Eksekutif Indef Tauhid Ahmad menilai adanya pemalsuan SNI terhadap produk besi baja, apalagi berkualitas rendah, tentu mengganggu dan membahayakan proyek srategis nasional.

"Kalau memang produk tersebut memang ditujukan untuk proyek tertentu jelas sangat mengganggu. Yang saya khawatir juga dilempar ke pasar dalam negeri yang luas. Saya kira perlu penelusuran yang lebih jauh," kata Tauhid.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut ia menjelaskan, kerugian akan dialami oleh konsumen pada proyek tertentu. Misalnya karena belum ada jaminan SNI yang asli, kualitas produk tersebut diragukan memenuhi syarat atau tidak bahkan bisa membahayakan. Karena produk besi baja digunakan untuk bangunan, gedung, dan infrastruktur.

"Kami khawatir yang masuk ke Indonesia barang berkualtas rendah. Akhirnya memang punya umur yang lebih pendek. Beresiko ada yang kecelakaan dan sebagainya, inikan yang kita hindari," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Masuknya material impor seperti baja yang tak sesuai standar memang bikin resah para pelaku industri konstruksi. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional (Gapensi) Andi Rukman N Karumpa mengatakan, kualias barang impor pun menjadi pertanyaan.

Sebab, banyak tangkapan yang menunjukkan barang-barang ini tidak sesuai standar dan berisiko membahayakan proyek infrastruktur.

"Sekarang kan maraknya begitu banyak barang impor yang masuk ke Indonesia yang membuat TKDN tidak mampu. Kita berteriak sana-sini menggunakan produk dalam negeri, tapi kebanjiran barang impor yang laku. Yang konon banyak temuan, bahkan sudah masuk kepolisian yang hanya menempelkan label SNI," katanya kepada detikcom, Minggu (23/8/2020).

Buka halaman selanjutnya>>>>

Sebagai informasi, Polisi telah menyita 4.600 ton baja impor dari gudang milik PT Gunung Inti Sempurna (GIS).

PT GIS bisa melakukan impor karena mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Perindustrian dan ijin dari Kementerian Perdagangan.
Namun dalam perjalannya terungkap bahwa dasar pemberian rekomendasi dan ijin itu didasari dari purchase order (P0) palsu.

Mantan Dirut PT Gunung Baja Konstruksi (GBK) Ken Pangestu memastikan bahwa perusahaannya tidak pernah menerbitkan purchase order (PO) sebagai dasar pengajuan impor besi siku dari Thailand.

"Saat diperiksa polisi saya disodori data PO yang nilainya mencapai Rp 2 triliun. Kami tidak pernah keluarkan PO sebanyak itu," jelasnya.

Pengamat ekonomi Yanuar Rizky menilai bahwa perlu ketegasan dari aparat penegak hukum dan pemerintah untuk menghentikan praktek semacam ini.

"Ini sesuai dengan perintah Presiden Joko Widodo yang melakukan zero kompromi terhadap pelanggaran hukum yang dilakukan oleh korporasi. Apalagi saat ini pemerintah ingin menciptakan kemandirian bangsa. Tidak boleh ada kompromi terhadap pelaku industry dalam negeri yang melakukan pemalsuan impor besi siku dari negara lain," tegasnya.

Guna mencegah hal itu berulang, menurut Yanuar, garda terdepan yang bertanggung jawab adalah di pintu masuk utama atau pelabuhan. Perlunya melakukan pengecekan produk yang mengacu pada standar SNI. Terutama dari Kementerian Perdagangan dan Bea Cukai.

Selain itu, menurutnya perlu juga dilakukan sidak di tataran pasar. Hal ini berhak dilakukan oleh Kemendag. Pasalnya banyak sekali pelaku-pelaku baja di lapangan banyak sekali. Hal ini meenurutnya bisa mendorong pengurangan volume produk yang tidak berkualitas atau bahkan ilegal.

"Saya pikir sidak pasar perlu dilakukan untuk mengurangi volume kualitas yang diturunkan atau ilegal," tegasnya.



Simak Video "Video: Wanita di Batam Bunuh Kekasih gegara Kesal Uangnya Dipakai Judol"
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads