Surat Keputusan (SK) penetapan lokasi (penlok) proyek jalan tol Yogyakarta-Solo terbit. Luas lahan di wilayah Klaten yang terdampak mencakup 3.775.217 meter persegi.
"Melalui Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 590/48 Tahun 2020 tanggal 15 September 2020 tentang Penetapan Lokasi Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Tol Solo - Yogyakarta menetapkan ada 50 desa dan 11 kecamatan di Kabupaten Klaten. Lahan yang terdampak pengadaan jalan tol seluas 3.775.217 m 2," jelas Sekda Kabupaten Klaten, Jaka Sawaldi pada wartawan di Pemkab, Jumat (18/9/2020) siang.
Jaka mengatakan selain menetapkan data lokasi tanah, SK Gubernur itu menetapkan peta lokasi sebagai dasar pengadaan tanah. Diharapkan dengan SK penetapan lokasi itu bisa mengakomodir kepentingan wilayah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak hanya mengakomodir kepentingan wilayah, proyek itu diminta mengakomodir dampak lingkungan dan sosial sehingga bisa responsif terhadap perkembangan di lapangan. Yang terpenting kepentingan masyarakat dan pemerintah setempat diakomodir," ungkap Jaka.
Pemkab, lanjut Jaka, menyambut baik SK Gubernur itu. Dalam pelaksanaannya pemihakan tenaga lokal dalam pembangunan fisik jalan tol mestinya diperhatikan sehingga masyarakat tidak sebagai penonton.
"Jadi masyarakat tidak hanya menonton dan lahan pertanian Klaten harus dijamin. Seperti jaminan keberlanjutan irigasi agar tidak terganggu, termasuk sumber-sumber mata air dan situs sejarah," sambung Jaka.
Setelah dilakukan konsultasi publik beberapa waktu lalu, kata Jaka, pihak pelaksana yakni Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) diharapkan bisa memenuhi keinginan warga Klaten. Utamanya, Dirjen Bina Marga Kementerian tetap 24 jam untuk membuka komunikasi dengan warga Klaten.
"Membuka komunikasi dengan warga 24 jam karena informasi yang berkembang bisa macam-macam. Dengan demikian ketika masyarakat butuh kepastian, tim kementerian diminta bisa cepat memberikan kepastian," ujar Jaka.
Langsung klik halaman selanjutnya.
Simak Video "Video: Situasi Mudik Via Tol Fungsional Sleman"
[Gambas:Video 20detik]