SK Penlok Tol Yogya-Solo Terbit, Segini Lahan yang Terdampak

SK Penlok Tol Yogya-Solo Terbit, Segini Lahan yang Terdampak

Achmad Syauqi - detikFinance
Jumat, 18 Sep 2020 16:03 WIB
Patok jalan tol Jogyakarta-Solo di Desa Kuncen, Kecamatan Ceper
Foto: Achmad Syauqi/detikcom: Patok tol Jogyakarta-Solo di Desa Kuncen, Kecamatan Ceper
Klaten -

Surat Keputusan (SK) penetapan lokasi (penlok) proyek jalan tol Yogyakarta-Solo terbit. Luas lahan di wilayah Klaten yang terdampak mencakup 3.775.217 meter persegi.

"Melalui Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 590/48 Tahun 2020 tanggal 15 September 2020 tentang Penetapan Lokasi Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Tol Solo - Yogyakarta menetapkan ada 50 desa dan 11 kecamatan di Kabupaten Klaten. Lahan yang terdampak pengadaan jalan tol seluas 3.775.217 m 2," jelas Sekda Kabupaten Klaten, Jaka Sawaldi pada wartawan di Pemkab, Jumat (18/9/2020) siang.

Jaka mengatakan selain menetapkan data lokasi tanah, SK Gubernur itu menetapkan peta lokasi sebagai dasar pengadaan tanah. Diharapkan dengan SK penetapan lokasi itu bisa mengakomodir kepentingan wilayah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak hanya mengakomodir kepentingan wilayah, proyek itu diminta mengakomodir dampak lingkungan dan sosial sehingga bisa responsif terhadap perkembangan di lapangan. Yang terpenting kepentingan masyarakat dan pemerintah setempat diakomodir," ungkap Jaka.

Pemkab, lanjut Jaka, menyambut baik SK Gubernur itu. Dalam pelaksanaannya pemihakan tenaga lokal dalam pembangunan fisik jalan tol mestinya diperhatikan sehingga masyarakat tidak sebagai penonton.

ADVERTISEMENT

"Jadi masyarakat tidak hanya menonton dan lahan pertanian Klaten harus dijamin. Seperti jaminan keberlanjutan irigasi agar tidak terganggu, termasuk sumber-sumber mata air dan situs sejarah," sambung Jaka.

Setelah dilakukan konsultasi publik beberapa waktu lalu, kata Jaka, pihak pelaksana yakni Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) diharapkan bisa memenuhi keinginan warga Klaten. Utamanya, Dirjen Bina Marga Kementerian tetap 24 jam untuk membuka komunikasi dengan warga Klaten.

"Membuka komunikasi dengan warga 24 jam karena informasi yang berkembang bisa macam-macam. Dengan demikian ketika masyarakat butuh kepastian, tim kementerian diminta bisa cepat memberikan kepastian," ujar Jaka.

Langsung klik halaman selanjutnya.

Tim, diharapkan Jaka, bisa cepat merespon dan memberikan penjelasan. Pemkab Klaten akan siap membantu agar tidak terjadi informasi yang salah.

"Kita Pemkab siap membantu. Sesuai lampiran SK Gubernur Jawa Tengah Nomor 590/48 Tahun 2020, Kecamatan Ngawen menjadi wilayah terdampak paling banyak meliputi sembilan desa," kata Jaka.

Sedangkan Kecamatan Ceper, tutur Jaka, menjadi wilayah terkecil terdampak yakni Desa Kuncen saja. Disusul Kecamatan Delanggu dengan desa terdampak hanya dua desa.

"Kecamatan Ceper sebagai wilayah terkecil terdampar sebab hanya satu desa yaitu Desa Kuncen. Terkecil kedua Kecamatan Delanggu hanya Desa Sidomulyo dan Mendak," pungkas Jaka.

Camat Ngawen, Ana Fajriah Hidayati menjelaskan di wilayahnya paling luas. Jalan tol mencakup 825 bidang tanah.

"Mencakup 825 bidang dan untuk rapat membahas penetapan lokasi dilaksanakan Senin pekan depan di pendopo Pemkab. Jumlah tersebut di sembilan desa dan sejauh ini tidak ada kendala," jelas Ana pada detikcom di ponselnya.



Simak Video "Video: Situasi Mudik Via Tol Fungsional Sleman"
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads