Komisi V DPR RI siang ini memanggil Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono membahas anggaran 2021.
Rapat dibuka oleh Ketua Komisi V DPR RI Lasarus sekitar pukul 13.00 WIB di Gedung DPR RI. Ada tiga hal yang dibahas dalam rapat tersebut yang dipaparkan oleh Menteri PUPR.
"Untuk itu pada hari ini ada tiga topik yang akan kami laporkan. Pertama alokasi anggaran. Kedua sinkronisasi atau penajaman program usulan anggota komisi V DPR RI. Dan program prioritas strategis nasional 2021 yang ada dalam lampiran," kata Basuki mengawali paparannya, Rabu (23/9/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pagu anggaran Kementerian PUPR tahun anggaran (TA) 2021 sebesar Rp 149,81 triliun telah disetujui DPR RI. Jumlah anggaran yang didapatkan Kementerian PUPR lebih besar Rp 34,23 triliun dari pagu indikatif TA 2021.
"Bahwa anggaran Kementerian PUPR sampai dengan hari ini masih tetap seperti raker sebelumnya sebesar Rp 149,81. Yang dialokasikan masih tetap," sebutnya.
Terkait program prioritas, Basuki meminta agar tak perlu menjabarkan secara detail karena sudah dipaparkan dalam kesempatan rapat sebelumnya.
"Pada raker hari ini izinkan kami karena ini merupakan kelanjutan dari raker kita pada 2 September, pada tanggal 15 September yang diselingi dengan RDP dengan beberapa eselon 1 pada tanggal 8 sampai 14 September, izinkan kami tidak mengulang lagi program-program prioritas atau strategis nasional yang sudah kami sampaikan pada raker tanggal 15 September," tambahnya.
(toy/dna)