Setelah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat (25/9) secara virtual, Jalan Tol Pekanbaru-Dumai (Permai) mulai beroperasi sepenuhnya pada hari ini, Sabtu (26/9).
Tepatnya pada pukul 07.30 WIB, telah dilaksanakan open traffic pertama Jalan Tol Permai dengan melakukan tapping kartu tol pertama di Jalan Tol Pekanbaru-Dumai tepatnya di Gerbang Tol (GT) Pekanbaru yang dipimpin oleh Gubernur Provinsi Riau Syamsuar dan didampingi oleh Forum Koordinasi Pimpinan daerah (Forkopimda) serta Branch Manager Cabang Tol Permai AA. G. Indrayana.
Setelah dilakukan open traffic pertama Jalan Tol Permai tersebut, barulah pada pukul 08.00 WIB, Jalan Tol Pekanbaru-Dumai resmi dibuka untuk umum dan para pengguna jalan yang berasal dari Kota Pekanbaru sudah dapat melintas di tol sepanjang 131 kilometer (km) ini menuju arah Dumai, maupun sebaliknya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
PT Hutama Karya (Persero) selaku pengelola jalan tol pertama di Provinsi Riau tersebut memastikan bahwa saat ini Tol Pekanbaru-Dumai sudah dapat dinikmati oleh masyarakat Pekanbaru hingga Dumai dan belum dikenakan tarif. Meski masih gratis, pengguna jalan tetap harus melakukan tapping kartu uang elektronik ketika hendak melintas.
Direktur Operasi I Hutama Karya, Suroto mengatakan bahwa nantinya setelah Surat Keputusan (SK) Penentuan Tarif Tol oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah terbit, barulah Hutama Karya mengenakan tarif bagi pengguna yang hendak melintas di Tol Pekanbaru-Dumai.
"Seperti ruas tol lainnya yang baru diresmikan, perlu dilakukan masa sosialisasi terlebih dahulu, itulah yang saat ini sedang kami lakukan, sehingga jika ingin melintas di Tol Pekanbaru - Dumai saat ini gratis karena masih dalam masa sosialisasi. Sosialisasi masif secara offline dan online kami gencarkan mengingat ini merupakan jalan tol pertama bagi masyarakat di Provinsi Riau. Jadi banyak hal yang perlu diedukasi seperti informasi mengenai aturan dan tata tertib berkendara di jalan tol, cara penggunaan kartu uang elektronik di jalan tol, informasi call center yang harus dihubungi, serta himbauan berkendara dengan selamat, dsb," ujar Suroto.
Lebih lanjut Suroto menyampaikan bahwa Tol Pekanbaru - Dumai dapat memangkas jarak tempuh dari yang sebelumnya 4 jam menjadi hanya 2 jam saja. "Dengan di operasikannya tol ini diharapkan dapat menjadi gerbang perekonomian Indonesia - ASEAN dimana secara tidak langsung tol menjadi konektivitas bisnis antara Indonesia dengan negara-negara ASEAN lainnya, karena tol ini terhubung dengan berbagai kawasan produktif di Dumai yang ujungnya bersinggungan dengan pelabuhan Roro, salah satu pelabuhan produktif yang ada di Dumai," ujar Suroto.
Tol Pekanbaru - Dumai terdiri dari 6 seksi yaitu Seksi 1 Pekanbaru - Minas (9,5 km), Seksi 2 Minas - Kandis Selatan (24,1 km), Seksi 3 Kandis Selatan - Kandis Utara (16,9 km), Seksi 4 Kandis Utara - Duri Selatan (26,5 km), Seksi 5 Duri Setalan - Duri Utara (29,54k m), dan Seksi 6 (Duri Utara - Dumai (25,05 km). Tol ini juga akan dilengkapi dengan 10 Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP), 5 TIP arah Kota Pekanbaru dan 5 TIP lainnya arah Kota Dumai.
10 TIP ini terbagi menjadi dua tipe yakni Tipe A yang terletak di Seksi 2 (Minas - Kandis Selatan) KM 14,5 dan Seksi 3 (Kandis Selatan - Kandis Utara) KM 45. Sedangkan TIP Tipe B terletak di Seksi 4 (Kandis Utara - Duri Selatan) KM 64, Seksi 5 (Duri Selatan - Duri Utara) KM 82 dan Seksi 6 (Duri Utara - Dumai) KM 13.
"Saat ini sambil menunggu proses pembangunan TIP, kami menyediakan 4 (empat) titik Tempat Istirahat Sementara (TIS) yang berada di KM 45 Jalur A, KM 65 Jalur B, KM 82 Jalur A, dan KM 82 Jalur B yang di dalamnya terdapat fasilitas seperti toilet, mushola, minimarket sampai dengan tenant UMKM mitra binaan juga sudah mengisi TIS tersebut, bahkan di KM 45 dan KM65 juga sudah tersedia SPBU. Kami berharap Tol Pekanbaru - Dumai ini dapat memberikan manfaat tidak hanya bagi perusahaan, namun juga bagi masyarakat di Provinsi Riau. Karena, pada saat pembangunan hingga pengoperasiannya nanti, terdapat puluhan tenaga kerja lokal yang diperdayakan." tutup Suroto, Direktur Operasi I Hutama Karya.
Seluruh pengguna jalan diharapkan dapat mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol, serta untuk selalu berhati-hati dan tetap menjaga kecepatan berkendara maksimum di rata-rata 60 - 80 km/jam. Pengguna jalan dihimbau dapat mengecek kondisi kendaraan sebelum berkendara di jalan tol, berkendara dalam kondisi prima, mematuhi protokol kesehatan yang berlaku, serta memastikan kecukupan saldo Uang Elektronik (UE) sebelum melintas di jalan tol, serta untuk selalu setuju bahwa keselamatan adalah nomor satu.
(ara/ara)