Menurut Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X pembayaran ganti rugi untuk warga yang terdampak pembangunan tol Yogyakarta-Solo dimulai akhir tahun ini. Dia berharap pembayaran itu meningkatkan perputaran uang untuk menggerakkan ekonomi.
Sultan mengatakan beberapa hari yang lalu dia telah bertemu pemerintah pusat dan pengusaha yang menangkan tender untuk tol Yogya-Solo. Dari pertemuan itu, Sultan meminta perusahaan penilai sesegera mungkin menaksir ganti rugi warga yang terdampak.
"Ya saya minta mereka sudah dipatok (untuk jalur tol), harapan saya cepat hasilnya dari perusahaan penilai, appraisal, sehingga kita bisa bicara harga," katanya saat ditemui wartawan di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kantor Gubernur DIY, Kecamatan Danurejan, Kota Yogyakarta, Kamis (15/10/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ngarsa Dalem juga menyebut jika hal tersebut untuk mempercepat pembayaran ganti rugi kepada masyarakat yang lahannya terdampak jalur tol.
"Sehingga bisa bicara kesepakatan, dengan harapan saya antara November-Desember itu sudah ada realisasi pembayaran biarpun program itu diperkirakan sampai bulan Juni tahun depan," ujarnya.
Ngarsa Dalem juga berharap dengan terealisasinya pembayaran tersebut dapat meningkatkan perekonomian masyarakat. Mengingat di masa pandemi ini perekonomian DIY ikut terdampak.
"Biarpun hanya 2 bulan tapi karena itu bicara triliun, harapan saya bisa menopang untuk tidak makin memperparah minusnya ekonomi di Yogyakarta, gitu," ucapnya.
Menyoal berapa besaran ganti rugi bagi warga terdampak, Sultan mengaku belum mengetahuinya secara pasti. Namun, dia menyebut pemasangan patok telah dilakukan dan sesegera mungkin akan diikuti dengan pembayaran kompensasi.
"Tapi berapa saya belum tahu karena belum sampai finalisasi harga, tapi harapan saya pematokan kan sudah selesai," kata Sultan.
Langsung klik halaman selanjutnya.