Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah memegang nama calon perusahaan yang lolos tahap pra kualifikasi untuk ikut lelang operator pada proyek Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) Pelabuhan Patimban.
"Hasil evaluasi dari panitia pengadaan telah disampaikan kepada Dirjen Perhubungan Laut selaku Penanggung Jawab Proyek Kerjasama (PJPK) untuk diproses lebih lanjut," kata Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati di Jakarta, Selasa (20/10).
Adita menjelaskan akhir masa pendaftaran peserta lelang ditutup pada 14 Oktober 2020. Setidaknya ada 10 perusahaan yang ikut serta mengambil dokumen lelang. Adapun yang pada akhirnya memasukkan dokumen lelang sebanyak 5 peserta yang terdiri dari tiga perusahaan konsorsium dan dua perusahaan tunggal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adita menyebutkan peserta tersebut kemudian dinilai berdasarkan sejumlah kriteria yang telah ditetapkan. Mulai dari kemampuan finansial, jumlah aset bersih, kepemilikan izin badan usaha pelabuhan, serta pengalaman pengelolaan proyek terminal peti kemas. Dari hasil seleksi hanya ada satu peserta saja yang lolos.
"Dari hasil seleksi yang telah dilaksanakan dengan ketat, hanya satu perusahaan konsorsium yang memenuhi semua kriteria yang ditetapkan," ucap Adita.
Peserta lelang yang lolos itu adalah Konsorsium Patimban. Terdiri dari PT CT-Corp Infrastruktur Indonesia, PT Indika Logistic & Support Services, PT U Connectivity Services, dan PT Terminal Petikemas Surabaya.
Hasil pra kualifikasi tersebut juga telah sesuai dengan Peraturan Lembaga LKPP nomor 29/2018. Dalam peraturan disebutkan bahwa pengadaan badan usaha melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha, proses lelang tetap bisa dilanjutkan meskipun hanya didapatkan satu yang lolos pra kualifikasi.
Pengumuman hasil evaluasi akan disampaikan melalui surat kepada masing-masing peserta. Pengumuman juga dimuat di situs resmi Kementerian Perhubungan pada Selasa, 20 Oktober 2020.
(ara/ara)