Naik Rp 500-1.500, Ini Rincian Tarif Baru Tol JORR I Akses Tanjung Priok

Naik Rp 500-1.500, Ini Rincian Tarif Baru Tol JORR I Akses Tanjung Priok

Vadhia Lidyana - detikFinance
Senin, 09 Nov 2020 12:05 WIB
PT Jasa Marga Tbk akan segera melakukan penyesuaian tarif tol Tol Lingkar Luar Jakarta atau JORR yang tarifnya terintegrasi dengan beberapa ruas tol lainnya.
Ilustrasi Foto: Pradita Utama

Kenaikan terkecil ada di ruas Pondok Aren-Ulujami yang hanya Rp 500. Sementara, kenaikan terbesar terjadi di ruas ATP pada kendaraan golongan IV dan V hingga Rp 1.500.

Berdasarkan keterangan resmi Jasa Marga, di Jalan Tol ini ada 4 Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yang turut mengelola, antara lain PT Jasa Marga (Persero) Tbk untuk Ruas Ulujami-Pondok Pinang, Ruas Taman Mini-Rorotan, dan Jalan Tol Pondok Aren-Ulujami, PT Hutama Karya (Persero) untuk Ruas Pondok Pinang-Taman Mini dan Akses Tanjung Priok, PT Marga Lingkar Jakarta untuk Ruas Kebon Jeruk-Ulujami, serta PT Jakarta Lingkar Baratsatu untuk Ruas Penjaringan-Kebon Jeruk.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jalan Tol JORR I, Akses Tanjung Priok dan Jalan Tol Pondok Aren-Ulujami merupakan jalan tol yang dibangun untuk mengurangi beban lalu lintas di Tol Lingkar Dalam Kota, terintegrasi (toll to toll) dengan Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Jalan Tol Jagorawi, Jalan Tol Jakarta-Tangerang dan Jalan Tol Prof. Dr. Ir. Soedijatmo. Jalan tol ini juga menghubungkan dua lokasi strategis yaitu Pelabuhan Tanjung Priok dan Bandara Soekarno-Hatta sehingga dapat menunjang kelancaran transportasi dan distribusi logistik.

Untuk kenaikan tarif Jalan Tol JORR I pada ruas ATP dan Pondok Aren-Ulujami tersebut telah diumumkan sejak 3 November 2020 lalu.


(ang/ang)

Hide Ads