Tol Trans Sumatera Rawan Begal, Karena Sepi atau Minim Pengawasan?

Tol Trans Sumatera Rawan Begal, Karena Sepi atau Minim Pengawasan?

Hendra Kusuma - detikFinance
Jumat, 27 Nov 2020 17:03 WIB
Foto udara Tol Pekanbaru-Dumai di Riau, Sabtu (26/9/2020). Tol Pekanbaru-Dumai sepanjang 131,5 Kilometer ini baru saja diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada 26 September kemarin dan merupakan bagian dari Tol Trans Sumatera sepanjang 2.878 kilometer. ANTARA FOTO/FB Anggoro/wsj.
Ilustrasi/Foto: ANTARA FOTO/FB Anggoro
Jakarta -

Masih sepinya jalan tol Trans Sumatera ternyata berpotensi mengundang aksi kejahatan dan tindak kriminal seperti begal dan pelanggaran tata tertib. Menanggapi itu, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) buka suara.

Kepala BPJT Kementerian PUPR, Danang Parikesit meminta pihak Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) untuk meningkatkan aspek keselamatan di jalan tol Trans Sumatera.

"BUJT harus mengedepankan aspek keselamatan jalan, lingkungan, juga aspek lain yang berkaitan dengan pelayanan publik," kata Danang saat dihubungi detikcom, Jakarta, Jumat (27/11/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, Danang juga meminta pihak BUJT dalam hal ini PT Hutama Karya mengambil langkah preventif melalui pengaturan dan penjagaan jalan tol.

"Himbauan melalui variable message sign (VMS) dan sosialisasi keselamatan di jalan tol," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Ketua Bidang Advokasi Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, Djoko Setijowarno mengungkapkan pihaknya pernah melakukan pemantauan lapangan mengenai kondisi tol Trans Sumatera.

Djoko bilang, ada beberapa zona yang relatif lebih rawan dari kejahatan. Artinya, tidak semua ruastol Trans Sumaterarawan aksi kejahatan karena masih sepi pengendara.

"Jadi itu ruas yang selatan saja, yang utara tidak. Di selatan ada dua wilayah yang rawan sekitar Mesuji dan Kayu Agung di daerah rawa-rawa, zona merah lah," kata Djoko kepada CNBC yang dikutip, Jumat (27/11/2020).

Secara spesifik, Djoko mengatakan ruas yang dianggap zona merah itu relatif jauh dari Mesuji dan Kayu Agung. Namun beberapa kejadian tindak kejahatan pernah terjadi di sana.

Sementara di bagian utara tol Trans Sumatera, Djoko menilai tidak pernah terjadi masalah. Menurut Djoko, pemicunya adalah mengenai tingkat sosial di wilayah tersebut.

"Sebagai pembanding tol di Kalimantan juga sepi, tapi malah aman," ujarnya.

Untuk membenahi masalah sosial di wilayah tersebut, Djoko mengungkapkan arus ada pembenahan khususnya mengenai pelayanan jalan tol. Salah satunya ketentuan standar pelayanan minimum (SPM) seperti lampu penerangan jalan yang harus diubah.

Dia menjelaskan, ketentuan soal lampu penerang jalan memang tidak diwajibkan untuk ruas tol antar kota dan hanya berlaku di tol dalam kota saja.


Hide Ads