Tol Trans Sumatera Rawan Begal, HK: Belum Ada Laporan

Tol Trans Sumatera Rawan Begal, HK: Belum Ada Laporan

Hendra Kusuma - detikFinance
Sabtu, 28 Nov 2020 12:10 WIB
Presiden Joko Widodo meresmikan jalan tol pertama di Provinsi Riau yakni Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Pekanbaru-Dumai sepanjang 131 kilometer, pada Jumat (25/9).
Ilustrasi/Foto: Dok. Hutama Karya
Jakarta -

PT Hutama Karya memastikan belum sekalipun menerima laporan resmi mengenai aksi kejahatan selama pengoperasian jalan tol Trans Sumatera (JTTS). Jalan bebas hambatan pertama di Sumatera ini nantinya terbentang 2.987 kilometer (km) dari Lampung hingga Aceh.

"Hingga saat ini belum terdapat laporan secara resmi yang diterima oleh Hutama Karya terkait adanya tindak kejahatan baik berupa rampok maupun begal yang terjadi di JTTS," kata Executive Vice President Hutama Karya Muhammad Fauzan saat dihubungi detikcom, Sabtu (28/11/2020).

Pihak Hutama Karya menyadari jalan tol Trans Sumatera memang masih sepi pergerakan lalu lintasnya. Namun demikian, Fauzan mengatakan Hutama Karya selaku pengelola tetap mengutamakan aspek keselamatan dan keamanan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aspek keamanan dan keselamatan, lanjut Fauzan diberlakukan sama baik dalam keadaan lalu lintas sepi maupun ramai.

"Saat ini fasilitas yang tersedia di JTTS juga sudah memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang ditetapkan oleh Kementerian PUPR selaku regulator," katanya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Jalan tol Trans Sumatera berpotensi rawan aksi kejahatan dan tindak kriminal seperti begal lantaran masih sepi hingga saat ini. Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan, Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, Djoko Setijowarno mengungkapkan pihaknya pernah ke lapangan memantau kondisi tol Trans Sumatera.

Djoko bilang, ada beberapa zona yang relatif rawan, namun ada juga yang tidak.

"Jadi itu ruas yang selatan saja, yang utara tidak. Di selatan ada dua wilayah yang rawan sekitar Mesuji dan Kayu Agung di daerah rawa-rawa, zona merah lah," kata Djoko kepada CNBC Indonesia yang dikutip, Jumat (27/11/2020).

Oleh sebab itu harus ada pembenahan khususnya mengenai pelayanan jalan tol. Salah satunya ketentuan standar pelayanan minimum (SPM) seperti lampu penerangan jalan yang harus diubah.

"Pengalaman saya dari Terbanggi Besar-Kayu Agung sampai 87 km tanpa lampu, kalau berkendara sendiri serem juga," katanya.

(hek/eds)

Hide Ads