Tak Ada Bandara yang Ditutup saat Masa Larangan Mudik

Tak Ada Bandara yang Ditutup saat Masa Larangan Mudik

Soraya Novika - detikFinance
Jumat, 30 Apr 2021 13:43 WIB
bandara
Ilustrasi/Foto: (Thinkstock)
Jakarta -

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyampaikan tidak ada bandara yang ditutup selama masa larangan mudik lebaran 6-17 Mei 2021 mendatang. Lantaran, masih ada penerbangan yang dikecualikan dari larangan mudik.

"Tidak ada bandara yang ditutup, kami juga tidak mengurangi rute yang ada," ujar Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto dalam diskusi dengan media, Kamis (29/4/2021).

Akan tetapi, pemerintah tetap membatasi frekuensi penerbangan maskapai selama periode tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang kita lakukan pengendalian dan pengontrolan adalah masalah frekuensinya," ungkapnya.

Adapun perjalanan yang dikecualikan meliputi:

ADVERTISEMENT

1. Perjalanan bagi yang bekerja atau perjalanan dinas untuk ASN, pegawai BUMN, pegawai BUMD, POLRI, TNI, pegawai swasta yang dilengkapi surat tugas dengan tanda tangan basah dan cap basah dari pimpinannya
2. Kunjungan keluarga yang sakit
3. Kunjungan duka anggota keluarga yang meninggal dunia
4. Ibu hamil dengan satu orang pendamping
5. Kepentingan melahirkan maksimal dua orang pendamping, serta pelayanan kesehatan yang darurat.

Selain itu, pemerintah juga mengizinkan penerbangan angkutan kargo. Akan tetapi, tetap harus mengacu kepada protokol kesehatan yang telah ditetapkan. Badan usaha angkutan udara yang mengoperasikan pesawat udara (maskapai) dapat mengubah konfigurasi penumpang untuk mengangkut kargo namun wajib memiliki persetujuan terbang atau flight approval.

Akan tetapi, pesawat yang melakukan konfigurasi penumpang tersebut hanya boleh mengangkut kargo di dalam kabin penumpang khusus untuk pengangkutan kebutuhan medis, kesehatan, dan sanitasi serta pangan.

(eds/eds)

Hide Ads