75 bidang tanah kas desa (TKD) di Kabupaten Boyolali terdampak proyek jalan tol Yogya-Solo. Penggantian TKD tersebut kini masih dalam proses dan menunggu persetujuan Gubernur.
"Penlok (penetapan lokasi) sudah clear. Di Boyolali ada 75 bidang TKD yang kena proyek jalan tol Yogya-Solo. Untuk Balai Desa ada dua yang terkena yaitu Balai Desa Kuwiran, Kecamatan Banyudono dan Desa Guwokajen, Kecamatan Sawit," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Boyolali, Yulius Bagus T, kepada para wartawan di ruang kerjanya Rabu (13/10/2021).
Penggantian TKD disepakati dengan pembayaran uang ganti rugi (UGR). Nilai UGR juga sudah disepakati.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemarin juga sudah ditentukan terkait pergantian TKD. Apakah bangunan diganti bangunan, tanah diganti tanah atau dihitung nilainya dan dibayarkan UGR. Namun, hasil musyawarah desa menyepakati UGR," terangnya.
Kepala Desa yang TKD-nya terdampak jalan tol Yogya-Solo juga sudah berkonsultasi aktif ke Dispermasdes. Konsultasi tersebut terkait proses pelepasan TKD.
Khusus kedua Balai Desa, nantinya akan menempati kantor sementara yang disediakan oleh pelaksana proyek dengan sistem sewa. Hal tersebut agar pelayanan kepada masyarakat tetap jalan sembari menunggu pembangunan balai desa di lokasi baru rampung.
Tanah Kas Desa yang terkena jalan tol ini di Boyolali berjumlah 75 bidang. Terdiri TKD di Kecamatan Banyudono 53 bidang. Rinciannya, di Desa Kuwiran 31 bidang, Desa Jembungan 22 bidang.
Berlanjut ke halaman berikutnya. Langsung klik