Lembaga riset Amerika Serikat (AS) AidData dalam laporan berjudul 'Banking on the Belt and Road: Insight from a new global data set of 13,427 Chinese Development Projects', menyampaikan jika ada hidden debt atau utang tersembunyi dari China untuk Indonesia.
Dalam laporan itu disebutkan jika salah satunya adalah untuk proyek pembangunan Kereta Cepat, Jakarta-Bandung.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) I Kartika Wirjoatmodjo mengungkapkan jika pembangunan kereta cepat ini bukanlah utang negara, melainkan korporasi langsung yaitu ke PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIS). Skema utang menggunakan business to business.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Utang negara dan b-to-b itu dua kamar berbeda. Untuk utang korporasi dan non bank pasti akan masuk PKLN, tidak mungkin disembunyikan karena memang beda, dan bukan utang negara," kata dia kepada detikcom, Sabtu (16/10/2021).
Tiko menjelaskan untuk utang negara atau pemerintah itu bisa berbentuk penerbitan surat utang atau bonds sampai bilateral. Sangat berbeda dengan utang korporasi atau perusahaan yang menggunakan skema b-to-b.
"Datanya mesti diklarifikasi (Laporan AidData), mungkin mereka dapat data dari lalu lintas devisa. Karena Indonesia itu nggak ada bilateral dengan China sama sekali. Untuk China Development Bank (CDB) dan KCIC itu komersial murni, jadi tidak tersembunyi," jelas dia.
Dia mengaku masih optimis proyek masih bisa selesai sesuai target kuartal I 2023. Apalagi saat ini konstruksi fisik sudah terus berjalan dan elevated di wilayah Karawang dan terowongan sudah hampir 80%.
Memang, Tiko tak menampik jika secara konstruksi pembangunan kereta cepat ini penuh dengan tantangan geologis. Misalnya di Karawang ada banyak tanah bergerak hingga betonnya bergeser.
Lalu tantangan menggeser fasilitas umum sampai Sutet dan sekolah. "Dalam mengerjakan proyek pasti ada variasi fakta geologis yang ditangani di lapangan," jelas dia.
Dia menambahkan karena adanya keterlambatan maka terjadi kenaikan cost atau biaya. Kementerian BUMN juga akan berdiskusi dengan pihak BPKP dan diharapkan 2-3 bulan kemudian bisa mendapatkan hasil audit.