Hanya saja, operator yang melakukan uji gerak LRT diduga tidak segera menjalankan fungsi pengereman ketika menata Trainset No. 29 menuju posisi stabling atau parkir.
"Kejadian ini menurut kami merupakan kecelakaan kerja pada saat proses uji gerak atau dinamis kereta LRT di lintasannya. Uji dinamis sendiri merupakan kelanjutan dari proses produksi LRT yang dilakukan oleh PT INKA sebagai pabrikannya di Madiun", jelas Bambang.
(hal/fdl)