Sejak diluncurkan, Jenius sudah menyediakan fitur keamanan yang mendukung nasabah untuk bertransaksi menggunakan aplikasi Jenius dengan aman. Fitur keamanan tersebut antara lain, yaitu keamanan berlapis berupa Personal Identification Number (PIN), kata sandi atau password dan autentikasi biometrik untuk masuk ke aplikasi Jenius, pengaturan limit transaksi, pengaturan PIN di setiap kartu debit, notifikasi yang menyeluruh dan dapat disesuaikan, fitur block & unblock kartu debit Jenius langsung melalui aplikasi, dan fitur Jenius Pay yang membantu nasabah bertransaksi online tanpa perlu memasukkan informasi rahasia yang terdapat di kartu debit di sebuah platfrom digital.
Seiring dengan meningkatnya kasus rekayasa sosial yang terjadi, Jenius menambahkan beberapa langkah keamanan guna memperkecil risiko penyalahgunaan akun Jenius oleh oknum yang tidak bertanggung jawab akibat pengguna yang teperdaya memberikan informasi rahasia, termasuk kode OTP - one-time password.
Penambahan langkah keamanan tersebut mencakup kebijakan satu perangkat yang terhubung, menutup akses log in melalui situs 2secure.jenius.co.id, dan menutup akses unlink device melalui aplikasi/situs dan mengalihkannya ke Jenius Help 1500365 atau Kantor Cabang Sinaya Bank BTPN.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Irwan mengungkapkan layanan perbankan digital mengedepankan nilai kemudahan dan kenyamanan pengguna serta memberikan kontrol sepenuhnya kepada pengguna dalam mengelola akunnya. Karena itu bank menyadari penambahan langkah keamanan ini berdampak pada kenyamanan dalam menggunakan Jenius, namun langkah tersebut diambil guna melindungi pengguna dari tindak kejahatan siber.
"Kami senantiasa mendengarkan masukan dari pengguna dan melakukan perbaikan serta peningkatan layanan. Saat ini kami telah menambahkan kapasitas layanan Jenius Help, sehingga proses unlink device dapat diselesaikan dalam waktu dua jam, yang sebelumnya membutuhkan dua hari kerja," jelas Irwan.
Dalam melakukan penambahan keamanan dan edukasi keamanan digital ini, Jenius juga berkokreasi bersama masyarakat digital savvy di Indonesia. Proses kokreasi tersebut salah satunya dilakukan melalui Jenius Study bertajuk Tingkat Pengetahuan Masyarakat Terhadap Data-Data Pribadi yang Bersifat Rahasia.
Studi ini dilaksanakan pada September 2021 yang melibatkan 637 responden berusia 21 hingga 30 tahun. Dalam studi ini ditemukan bahwa hanya 1 dari 10 anggota masyarakat digital savvy yang memahami dan menyadari modus kejahatan siber rekayasa sosial (social engineering).
Lebih lanjut lagi, dalam hasil survei yang sama, ditemukan 7 dari 10 anggota masyarakat digital savvy belum memahami bahwa nama dan tanggal kedaluwarsa yang tertera di kartu debit merupakan informasi rahasia yang sama pentingnya dengan informasi lainnya, seperti PIN, nomor CVV, dan 16 digit kartu.
Dari hasil survei juga ditemukan bahwa dari 10 anggota masyarakat digital savvy, 5 di antaranya pernah dihubungi oknum kejahatan siber, dan 1 dari 5 anggota masyarakat digital savvy tersebut teperdaya memberikan data pribadi melalui WhatsApp call, link, website, dan akun media sosial palsu.
(kil/eds)