Sesuai rencana, selama pekerjaan berlangsung yaitu sejak pukul 22.00 WIB -04.00 WIB pada tanggal yang telah ditentukan, polisi setempat akan melakukan buka tutup lajur secara situasional pada bahu luar, lajur 1 dan 2 mulai kilometer 13+150 sampai dengan kilometer 12+500 Ruas Jagorawi arah Jakarta.
Adapun, pengguna jalan tetap dapat melintas, dengan menggunakan lajur 3 dan 4. Petugas mengimbau dukungan masyarakat dan pengguna Jalan Tol Jagorawi khususnya, untuk menjaga kelancaran lalu lintas dan proses pekerjaan evakuasi.
Pengguna jalan tol juga diminta menjaga kecepatan kendaraan sesuai peraturan berkendara di jalan tol, tidak berhenti atau parkir di jalan tol, dan mengikuti arahan petugas, serta rambu-rambu yang telah disediakan, dan tetap menjaga protokol kesehatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
PT INKA dan Jasa Marga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang timbul akibat pekerjaan pemindahan itu.
(dna/dna)