Kecelakaan yang menimpa artis Vanessa Angel dan suami di Tol Jombang arah Surabaya hingga meninggal dunia jadi sorotan. Dari peristiwa itu, Kementerian PUPR lewat Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) mengaku terus melakukan sosialisasi mengenai imbauan kepada pengendara untuk mengurangi risiko kecelakaan di jalan Tol maupun non tol.
"Sosialisasi keselamatan Jalan Tol bertajuk SETUJU (Selamat Sampai Tujuan) juga terus disampaikan Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Bina Marga bersama BPJT dengan melibatkan mitra seperti BUJT, Korlantas Polri, dan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan," kata Kepala BPJT Kementerian PUPR Danang Parikesit dalam keterangan pers, seperti ditulis Sabtu (6/11/2021).
Tidak hanya itu, pihak BPJT juga terus memperhatikan risiko kecelakaan (Zero Fatalities) di Jalan Tol. Sehingga menghasilkan kelancaran arus mobilitas lalu lintas pada angkutan umum, barang, logistik, maupun pribadi.
Danang mengungkap dalam mewujudkan standar pelayanan minimum di Jalan Tol, setiap Jalan Tol yang beroperasi telah melalui rangkaian terakhir penilaian sebelum dioperasikan, yakni uji laik fungsi dan laik operasi.
Salah satu faktor yang menjadi item pengecekan adalah skid resistance, baik perkerasan kaku (beton) maupun perkerasan flexible (aspal) dengan mengikuti Peraturan Menteri PUPR No 16 Tahun 2014 tentang Standar Pelayanan Minimal Jalan Tol.
Danang juga menyampaikan bagaimana risiko kecelakaan di Tol. Dijelaskan bahwa pedal rem pada kendaraan umumnya tidak bisa dihentikan secara mendadak dan langsung berhenti di lajur Jalan Tol. Pengemudi wajib mengetahui aturan mengenai waktu dan jarak tertentu untuk bisa berhenti di lajur Tol.
"Di setiap area Jalan Tol juga sering diberikan imbauan mengenai 'Jaga Jarak Aman Kendaraan Anda' agar ketika mobil menginjak rem secara mendadak masih terdapat ruang untuk mengurangi kecepatan sampai mobil bisa berhenti dengan aman dan menjaga jarak mobil di belakangnya juga," ujarnya.
Lanjut ke halaman berikutnya.
Lihat juga Video: Top 5: Vanessa Angel Meninggal, Rachel Vennya Tersangka Kabur Karantina
(fdl/fdl)