Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dicecar oleh anggota Komisi XI DPR RI mengenai penyertaan modal negara (PMN) untuk proyek kereta cepat Jakarta-Bandung (KJCB). Modal negara yang dikucurkan sebesar Rp 4,3 triliun melalui PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero.
Anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad pun mempertanyakan sikap pemerintah yang tidak konsisten terhadap proyek kereta cepat Jakarta-Bandung yang semula murni bisnis antara BUMN Indonesia dan perusahaan China, kini ikut dimodali oleh APBN.
"Pertama menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas perubahan skema pembangunan kereta api cepat Jakarta-Bandung yang tadinya fundamentalnya adalah B2B (business to business) dengan dibentuknya konsorsium BUMN dengan perusahaan Tiongkok: Kereta Cepat Indonesia-China atau KCIC," katanya dalam rapat kerja dengan Sri Mulyani, Senin (8/11/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seharusnya, lanjut dia proyek tersebut dibuat dalam skema yang konsisten sebagaimana rencana awal, yaitu B2B sehingga tidak ada campur tangan APBN di dalamnya.
"Karena itu perlu penjelasan secara moral, secara politik kepada kami di DPR, apa dasar mengubah skema tersebut? sehingga kita punya juga bahan untuk bisa menjelaskan ke publik terhadap pertanyaan-pertanyaan perubahan kebijakan tersebut," tambahnya.
Anggota Komisi XI DPR RI Bertu Merlas juga meminta penjelasan serupa kepada Sri Mulyani selaku bendahara negara. Dia juga sedikit menyinggung proyek kereta cepat Jakarta-Bandung yang sempat direncanakan akan menggandeng Jepang.
"Ada yang sedikit mengganjal seperti yang telah disampaikan oleh teman-teman tadi, pertama masalah kereta api Jakarta-Bandung. Dulu kita sama-sama tahu bahwa ada cerita antara China dan Jepang dan ini B2B, tiba-tiba ini ada APBN. Saya ingin meminta penjelasan lebih lanjut dari Bu Menteri," tambah Bertu.