Wacana penutupan Bandara Halim Perdanakusuma makin santer terdengar. Penutupan sendiri dilakukan demi melakukan revitalisasi besar-besaran di bandara ini.
Meski begitu, sampai saat ini belum ada juga keputusan resmi mengenai penutupan bandara yang berlokasi di Jakarta Timur ini. Sejauh ini bandara pun disebut masih operasi seperti biasa.
Berikut ini 3 fakta terbaru soal wacana penutupan bandara Halim Perdanakusuma:
1. Penutupan Masih Dibahas
Juru bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati menyampaikan Kemenhub saat ini sedang melakukan diskusi intensif membahas berbagai hal soal rencana revitalisasi yang akan dilakukan.
Diskusi juga dilakukan dengan berbagai stakeholder, mulai dari Kementerian Pertahanan, TNI AU, Kementerian Sekretaris Negara, Kementerian PUPR, operator bandara, dan seluruh pemangku kepentingan Halim Perdanakusuma.
Di sisi lain, soal dampak revitalisasi yang akan terjadi. Mulai dari penutupan bandara Halim Perdanakusuma hingga pengalihan bandara pun sedang dibahas. Adita mengatakan akan ada informasi lanjutan bila sudah ada keputusan resmi soal revitalisasi bandara yang akan dilakukan.
"Saat ini kami siapkan desain. Adapun dampak revitalisasi termasuk operasi penerbangan saat ini masih didiskusikan. Kami mohon untuk bisa menunggu apa yang akan diputuskan dan kami akan sampaikan sesegera mungkin," jelas Adita dalam keterangan video yang diterima detikcom, Selasa (9/11/2021).
Adita mengatakan pemerintah juga akan mengeluarkan sebuah instrumen hukum dalam rangka revitalisasi Bandara Halim Perdanakusuma. Namun, Adita tak menjelaskan rinci bentuk aturan apa yang akan digunakan.
"Nantinya rencana revitalisasi ini akan dituangkan dalam instrumen hukum. Ini akan perkuat semua jajaran agar revitalisasi berjalan dengan baik dan punya dasar hukum yg kuat," papar Adita.
Simak Video: Kemenhub soal Rencana Revitalisasi Halim: Demi Pertimbangkan Keselamatan
(hal/eds)