Staf Khusus Kepala Staf Kepresidenan Laksda TNI (Purn) Leonardi mengatakan, Pemerintahan Presiden Joko Widodo telah membuat kebijakan yang kongkret guna mendukung akselerasi penggelaran jaringan telekomunikasi di Indonesia.
Bahkan di RPJMN 2020-2024 Presiden Joko Widodo ingin agar 95% desa di seluruh Indonesia dapat menikmati internet berkecepatan tinggi karena kebutuhan akan jaringan telekomunikasi sangat vital.
"Kita tidak dapat menafikan kebutuhan akan jaringan telekomunikasi di era digital seperti saat ini. Bahkan Presiden menegaskan kembali arahannya agar transformasi digital dapat segera terwujud dengan segera melakukan percepatan perluasan akses, siapkan roadmap transportasi digital di sektor-sektor strategis, siapkan kebutuhan talenta digital, siapkan regulasi. Untuk mewujudkan itu semua membutuhkan infrastruktur telekomunikasi," terang Leonardi.
Karena sudah menjadi cita-cita bangsa Indonesia, menurut Leonardi mau tidak mau, suka atau tidak suka Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah (Pemda) harus siap untuk memfasilitasi pembangunan infrastruktur pasif sebagai salah satu infrastruktur vital bagi tersedianya jaringan telekomunikasi.
Salah satu infrastruktur pasif yang sangat vital dibutuhkan untuk menata kabel udara adalah ducting atau gorong-gorong.
Leonardi mengatakan di dalam UU Cipta Kerja dan turunannya juga sudah terang benderang menyebutkan mengenai perizinan berusaha di daerah. Seperti PP no 6 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah beserta Permendagri no 25 tahun 2021 tentang Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan PP no 46 tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran beserta PM Kominfo no 5 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi.
"Aturan mengenai retribusi, sewa lahan, sewa jaringan utilitas terpadu (SJUT) beserta pengawasannya sudah ada di UU Cipta Kerja dan turunannya. Tinggal kita kawal pelaksanaannya di lapangan. Sebab ada perbedaan antara pelaksanaan di masing-masing wilayah. Seperti di Jakarta berbeda dengan di Jogja," terang Leonardi.
Bersambung ke halaman selanjutnya.
(dna/dna)