Dalam situasi terkini, ketersediaan infrastruktur, khususnya terkait dengan sektor Jalan yang mendukung konektivitas antar wilayah guna mendorong kelancaran sistem logistik nasional dan mobilitas masyarakat sekitar diharapkan memberikan kontribusi dalam meningkatkan perekonomian daerah maupun nasional, selain sebagai upaya pemulihan ekonomi nasional sehubungan dengan dampak pandemi COVID-19.
Pada hari Senin (06/12), dengan disaksikan langsung oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, PT PII melaksanakan penandatanganan perjanjian terkait penjaminan Pemerintah untuk proyek dengan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) unsolicitied di sektor jalan dan jembatan yaitu proyek Penggantian dan/atau Duplikasi Jembatan Callender Hamilton (CH) di Pulau Jawa.
Penandatanganan perjanjian penjaminan ini dilaksanakan PT PII sebagai Badan Usaha Penjaminan Infrastruktur (BUPI) dengan PT Baja Titian Utama yang merupakan anak usaha PT Bukaka Teknik Utama, Tbk sebagai Badan Usaha Pelaksana atas Proyek.
Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian regres antara PT PII dengan Kementerian PUPR sebagai Penanggung Jawab Proyek Kerja Sama ("PJPK").
Lingkup pekerjaan BUP dalam Proyek adalah penggantian dan/atau duplikasi terhadap 37 Jembatan CH eksisting dengan Jembatan Steel Box Girder, Steel I Girder; penyediaan bangunan pelengkap Proyek; penyediaan Structural Health Monitoring System/SHMS; serta melaksanan kegiatan operasional dan pengawasan selama masa layanan.
Adapun proyek ini menggunakan skema pengembalian investasi yaitu Availability Payment.
Pembangunan proyek Jembatan CH di Pulau Jawa ini menjadi salah satu proyek prioritas di Kementerian PUPR dalam rangka untuk melakukan upaya preventif terhadap potensi runtuhnya dan rusaknya jembatan sehingga dapat mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di sepanjang Jalur Lintas Jalan Nasional Pulau Jawa dan juga memberikan dampak yang positif bagi sistem transportasi di Pulau Jawa, diantaranya mendukung kelancaran sistem logistik nasional dan mobilitas masyarakat sekitar.
Bersambung ke halaman selanjutnya.
(acd/dna)