Pusat Kucurkan Rp 2,1 T ke Pemprov DKI demi Cegah Jakarta Tenggelam

ADVERTISEMENT

Pusat Kucurkan Rp 2,1 T ke Pemprov DKI demi Cegah Jakarta Tenggelam

Aulia Damayanti - detikFinance
Senin, 03 Jan 2022 22:24 WIB
Screenshot Video YouTube Anies Baswedan.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan/Foto: Screenshot Video YouTube Anies Baswedan.
Jakarta -

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan telah menerima dana sebesar Rp 2,1 triliun untuk proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Jakarta. Kucuran dana investasi ini menjadi salah satu jalan, di mana memang dalam menggarap proyek SPAM ini diakui memiliki keterbatasan dana karena kondisi Pandemi COVID-19.

"Terima kasih kepada Kementerian PUPR yang memberikan bantuan awal berupa investasi awal sebesar Rp2,1 triliun untuk mengamankan SPAM hilir itu yang menjadi pusat kita," kata Anies, dalam konferensi pers, Senin (3/1/2022).

Selain dana tersebut, pemerintah juga sudah menekan nota kesepahaman (MoU) tentang Sinergi Dan Dukungan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum Di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

MoU itu ditandatangani oleh dengan pemerintah pusat melalui Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, dan Menteri PUPR M. Basuki Hadimuljono yang disaksikan oleh Menteri Koordinator Bidang kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Anies menargetkan pemerintah bisa melayani kebutuhan air dengan perpipaan 100% pada 2030 atau lebih cepat. "Dengan ditandatangani nota kesepahaman ini Insyaallah ditargetkan kita bisa melayani air minum perpipaan ke seluruh masyarakat 100% pada 2030. Atau bisa lebih awal," ujarnya.

"Kami berterima kasih kepada Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian PUPR yang berkomitmen bersama untuk mengatasi permasalahan ketersediaan air minum sebagai kebutuhan dasar bagi masyarakat Jakarta, sekaligus solusi bagi pencegahan penurunan muka tanah di Jakarta," terang Anies.

Selanjutnya pernyataan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Klik halaman berikutnya.

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT