Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) telah menerima sejumlah dokumen berupa studi kelayakan dan rencana bisnis PT BIBU Panji Sakti terkait rencana pembangunan Bandara Internasional Bali Utara di Kubutambahan, Kabupaten Buleleng, Bali.
"Kami siap membantu percepatan realisasi pembangunan bandar udara, karena ada investasi yang cukup besar di proyek itu yang melibatkan pengusaha lokal dan akan mendorong pertumbuhan UMKM,'' ujar Staf Khusus Menteri Investasi/Kepala BKPM Bidang Peningkatan Pengusaha Nasional M. Pradana Indraputra, Senin (10/1/2022).
Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya ketika Direktur Utama PT BIBU Panji Sakti Erwanto Sad Adiatmoko Hariwibowo melakukan presentasi secara menyeluruh mengenai rencana pembangunan Bandara Internasional Bali Utara di Kantor Kementerian Investasi/BKPM pada pertengahan November 2021.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hanya selang dua hari kemudian, pada 17 November 2021, Kementerian Investasi/BKPM telah menerbitkan Surat Dukungan Pembangunan Bandara Internasional Bali Utara kepada PT BIBU Panji Sakti selaku pemrakarsa.
"Pada prinsipnya Kementerian Investasi/BKPM mendukung dan menyambut baik rencana PT BIBU Panji Sakti dalam program pembangunan Bandara Internasional Bali Utara di Off-Shore kawasan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali," bunyi surat tersebut.
Lebih jauh, isi surat dukungan itu juga menyatakan bahwa Kementerian lnvestasi/BKPM berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait, siap memfasilitasi rencana investasi dimaksud agar dapat terealisasi dengan baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Surat tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Kementerian Investasi/Sekretaris Utama BKPM Ikmal Lukman.
Baca juga: Waskita Bakal Bangun Bandara Bali Utara |
Diperkirakan proyek pembangunan Bandara Internasional Bali Utara menelan biaya investasi sebesar Rp 50 triliun meliputi bandara, aerocity, dan aerotropolis. Dengan demikian Kawasan di Kubutambahan akan menjadi pusat pengembangan ekonomi di Kawasan Bali Utara. Proyek pembangunan bandara tersebut diperkirakan bakal menyerap 200 ribu tenaga kerja.
Dampak dari pembangunan bandar udara itu akan mengembangkan sektor pariwisata, pertanian, perikanan, dan UMKM di Kawasan Bali Utara. Hal ini juga sekaligus menutup kesenjangan kesejahteraan warga Bali Utara yang tertinggal dengan Bali Selatan.
(das/ara)