Kegiatan Revitalisasi Bandara Halim Perdanakusuma (Bandara Halim), Jakarta akan dimulai pada hari Rabu, 26 Januari 2022. Hal ini dilakukan sebagai tindaklanjut dari terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 9 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Fasilitas Pangkalan Tentara Nasional Indonesia/Bandar Udara Halim Perdanakusuma.
Revitalisasi Bandara Halim dilakukan untuk memperbaiki fasilitas sisi darat maupun udara, dalam rangka meningkatkan aspek keselamatan, keamanan, dan kenyamanan penerbangan.
"Dengan dimulainya revitalisasi, Bandara Halim akan ditutup sementara mulai 26 Januari 2022. Waktu penutupan diperkirakan paling lama 3,5 bulan," demikian disampaikan Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati di Jakarta, dalam keterangan tertulis Jumat (21/1/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, sejak beberapa bulan lalu, Kemenhub bersama TNI AU telah melakukan koordinasi dengan para pemangku kepentingan dalam rangka mengantisipasi dampak dari berhentinya operasional pelayanan penerbangan di Bandara Halim
Adita mengatakan informasi penutupan sementara Bandara Halim Perdanakusuma lebih awal agar seluruh pihak terkait siap untuk melakukan langkah-langkah penanganan dan dampak dari adanya penutupan tersebut," kata Adita.
Kementerian Perhubungan melalui Ditjen Perhubungan Udara juga telah meminta kepada operator bandara dan maskapai untuk menyiapkan langkah-langkah penanganan penumpang seperti: pembatalan penerbangan, refund tiket, pengalihan rute penerbangan, dan lain sebagainya.
"Kami juga mengimbau kepada masyarakat yang sudah membeli tiket pesawat dengan keberangkatan melalui Bandara Halim, untuk menghubungi pihak maskapai agar dilakukan proses penanganan selanjutnya," terang Adita.
Apa saja yang direvitalisasi dan penjelasan lengkap TNI AU di halaman berikutnya. Langsung klik.
Tonton juga Video: Revitalisasi Bandara Halim, Kemenhub Tinggal Tunggu Perpres