Lelang Tol Sentul Selatan-Karawang Dibuka, Siapa yang Minat?

Lelang Tol Sentul Selatan-Karawang Dibuka, Siapa yang Minat?

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Selasa, 25 Jan 2022 15:23 WIB
Ilustrasi tol
Ilustrasi/Foto: Dok. Jasa Marga
Jakarta -

Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) membuka prakualifikasi pelelangan pengusahaan jalan tol Sentul Selatan-Karawang Barat. Prakualifikasi adalah tahap pertama dalam prosedur investasi jalan tol menuju lelang.

Dikutip dari pengumuman lelang, disebutkan jalan tol ini akan dibangun sepanjang 61,5 km dengan perkiraan nilai investasi Rp 15,17 triliun.

Jalan Tol Sentul Selatan-Karawang Barat ini masuk dalam proyek kerjasama pemerintah dan badan usaha (KPBU) dan merupakan rencana pengembangan Jakarta Outer Ring Road (JORR).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam laman resmi simpulkpbu disebutkan, jalan tol ini diharapkan bisa mengurangi beban kendaraan di Tol Jagorawi dan Jakarta Cikampek. Serta membuat efektif waktu tempuh dan meningkatkan interkoneksi.

Jalan tol ini diprakarsai oleh PT Pama Persada Nusantara. Rencana kecepatan yang dilalui di tol ini adalah 100km/jam dengan lebar lajur 3,5 meter, lebar bahu luar 2 meter, dan lebar bahu dalam 1 meter.

ADVERTISEMENT

Selanjutnya lebar median termasuk bahu dalam 2 meter. Jumlah junction 3, jumlah on off ramp 6 dan jumlah interchange 2.

Pelelangan ini memiliki lingkup proyek melakukan pendanaan termasuk tanah, perencanaan teknis, pelaksanaan konstruksi, pengoperasian dan pemeliharaan untuk keseluruhan jalan tol.

"Proses prakualifikasi akan dilakukan secara elektronik. Peminat bisa mendaftar pada jam kerja pukul 08.00 WIB - 16.00 WIB mulai Rabu 26 Januari 2022 hingga Senin 4 April 2022," tulis pengumuman dikutip Selasa (25/1/2022).

Calon peserta lelang bisa mengakses website https://bpjt.pu.go.id/invest_reg_sentul dan email lelangjalantol@pu.go.id.

BPJT menyebutkan pendaftaran prakualifikasi hanya dapat dilakukan oleh Direktur Utama Perusahaan atau pihak yang dikuasakan oleh Direktur Utama dengan melampirkan Surat Kuasa Pihak yang mengunduh dokumen wajib mencantumkan copy identitas diri seperti KTP/SIM/Paspor.

"Seluruh proses prakualifikasi ini tidak dipungut biaya apapun," jelas dia.

Pihak BPJT juga akan menjelaskan secara umum terkait dokumen prakualifikasi dan akan dilaksanakan pada Selasa 15 Februari 2022.

(kil/eds)

Hide Ads