Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada badan usaha baik nasional maupun asing untuk berperan dalam pembangunan pelabuhan di Indonesia. Pasalnya ada sejumlah manfaat jika pembangunan menggunakan skema pendanaan kreatif (creative financing) non-APBN.
Budi Karya mengatakan salah satu manfaat adalah adanya akselerasi atau percepatan pembangunan infrastruktur pelabuhan di tengah terbatasnya APBN.
"Kemudian masuknya investasi ke Indonesia dan juga semakin meningkatkan kualitas layanan kepelabuhanan di Indonesia," ucapnya dalam keterangan tertulis, Rabu (9/2/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keberadaan pelabuhan sangat penting bagi Indonesia dalam menghubungkan antar pulau dan mendukung pertumbuhan perekonomian nasional. Tantangan yang kerap dihadapi dalam pembangunan infrastruktur yakni terbatasnya anggaran APBN.
"Jadi di sini peran pelaku atau Badan Usaha menjadi vital, turut serta membantu akselerasi pembangunan pelabuhan yang tidak bisa dipenuhi dengan hanya mengandalkan APBN," tuturnya.
Untuk itu pihaknya mendorong partisipasi swasta dengan tetap mengedepankan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku terkait pengelolaan pelabuhan.
Rincian kerja sama di halaman berikutnya.
Berdasarkan data Kemenhub, sejak konsesi pertama kali pada 2012 (Terminal Petikemas Kalibaru) sampai diterbitkannya UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, telah dilakukan 25 perjanjian konsesi.
Mencakup empat perjanjian konsesi pengelolaan pelabuhan eksisting, 21 perjanjian konsesi pengelolaan pelabuhan baru yang terdiri dari pelabuhan/terminal baru, pengelolaan alur, terminal khusus (Tersus)/Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) berubah menjadi pelabuhan/terminal umum dan pengelolaan wilayah perairan yang berfungsi sebagai pelabuhan. Total nilai investasi dari konsesi yang telah dilaksanakan kurang lebih sekitar Rp 100,89 triliun.
Setelah berlakunya UU Cipta Kerja, telah dilakukan 2 perjanjian KPBU pengelolaan pelabuhan dengan nilai total investasi kurang lebih berjumlah Rp 19,42 triliun dan terdapat potensi investasi dengan skema konsesi pengelolaan kepelabuhanan dengan nilai total investasi kurang lRp 10,83 triliun pada tahun 2022.
"Ke depan, skenario pengembangan pelabuhan dirancang agar prosentase investasi swasta baik nasional maupun asing, termasuk Pemda, melalui Badan Usaha Pelabuhan semakin besar dan pemerintah berkomitmen memberikan kesempatan seluas-luasnya dengan dukungan iklim investasi yang baik," tutur Budi Karya.