Pada bulan yang sama, Ganjar mengundang Komnas HAM, Camat Bener, Kades Wadas, BBWS, Pakar dari Undip ke kantornya. Rapat ini dilakukan untuk mencari masukan terkait putusan kasasi tersebut.
Pada 6 Desember 2021, Komnas HAM mengeluarkan beberapa rekomendasi untuk Gubernur Jateng, untuk memfasilitasi dialog.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bersama gubernur Bupati Purworejo, BBWS Serayu, yang Komnas meminta membangun ruang dialog dengan warga untuk penyelesaian konflik dan gubernur meminta Komnas HAM untuk memfasilitasi dialog yang tadi saya ceritakan," terang Ganjar.
Komnas HAM pada 20 Januari 2022 menggelar dialog di Hotel Gracia dan mengundang warga Wadas yang pro, kontra, BPN, BBWS, dan yang lain. Namun pertemuan hanya dihadiri warga yang pro, sedangkan yang kontra tidak hadir.
"Untuk yang pro kemarin meminta segera dilakukan pengukuran lahan. Untuk yang kontra didatangi Komnas HAM, jadi Komnas HAM punya effort yang cukup bagus," terang Ganjar.
Pada 8 Februari 2022 Tim BPN dikawal Polda Jateng, TNI, dan Satpol PP mulai melakukan pengukuran lahan terdampak di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo. Rencana pengukuran lahan terdampak ini dilakukan pada 8-10 Februari dengan melibatkan 10 tim dari BPN, tim appraisal, pemilik tanah, dan para saksi.
"Catatan tanah terdampak Desa Wadas menurut kami, sebelum diukur kemarin 617 bidang, 360 bidang sudah setuju 163 menolak, dan sisanya belum memutuskan. Pengukuran ini dilakukan hanya untuk warga yang setuju," terang Ganjar.
Simak Video "Momen Kericuhan Demo Warga Terdampak Bendungan Bener Purworejo"
[Gambas:Video 20detik]
(toy/das)