Tarif Tol Dalam Kota naik mulai 26 Februari 2022 pukul 24.00 WIB. Kenaikan berlaku untuk semua golongan di ruas Cawang-Tomang-Pluit yang dikelola oleh PT Jasa Marga (Persero) Tbk dan Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit yang dikelola oleh PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) Tbk.
Kenaikan tarif Tol Dalam Kota sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 74/KPTS/M/2022 tanggal 31 Januari 2022. Kenaikan sebesar Rp 500 setiap golongan.
Tarif Tol Dalam Kota:
- Gol I: Rp 10.500,- yang semula Rp 10.000,-
- Gol II: Rp 15.500,- yang semula Rp 15.000,-
- Gol III: Rp 15.500,- yang semula Rp 15.000,-
- Gol IV: Rp 17.500,- yang semula Rp 17.000,-
- Gol V: Rp 17.500,- yang semula Rp 17.000,-
"Evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi. Penyesuaian tarif Tol Dalam Kota Jakarta berdasarkan pada inflasi periode 1 November 2019-30 November 2021 sebesar 3,03%," kata Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division Head, Raddy R. Lukman dalam keterangan tertulis, Rabu (23/2/2022).
Baca juga: Tarif Tol Dalam Kota Mau Naik Jadi Rp 10.500 |
Kenaikan tarif Tol Dalam Kota disebut diperlukan sebagai wujud kepastian pengembalian investasi bagi Badan Usaha Jalan Tol sesuai Business Plan, membangun dan menjaga iklim investasi Jalan Tol di Indonesia yang kondusif, serta menjaga dan meningkatkan level of services jalan tol.
Selama ini Tol Dalam Kota berperan penting dalam mendukung pertumbuhan Kota Jakarta sebagai pusat pemerintahan, pusat bisnis dan hiburan serta sebagai sarana mobilitas orang dan barang yang semakin meningkat. Jalan tol ini juga merupakan jalur VIP dikarenakan menjadi jalur lalu lintas bagi Tamu Negara, jalur lalu lintas Presiden, Kementerian dan Pemerintahan lainnya dalam melaksanakan perjalanan dinas.
"Selain itu, menjadi jalur alternatif menuju dan dari wilayah pusat perkantoran, pusat hiburan dan menjadi jalur logistik menuju dan dari Pelabuhan Tanjung Priok serta Bandara Soekarno-Hatta," jelasnya.
Tarif Tol Dalam Kota naik, bagaimana dengan pelayanan? Cek halaman berikutnya.
(aid/ara)