Seluruh masyarakat Indonesia pasti berharap agar Sirkuit Mandalika tidak bernasib sama seperti proyek yang terbengkalai lainnya. Apalagi dana triliunan rupiah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) telah digelontorkan.
"#Uangkita turut berkontribusi dalam mendukung perhelatan akbar ini antara lain melalui PMN dan dukungan kepada K/L terkait, insentif PPN dan insentif bea masuk dan pajak impor. Seluruh dukungan tersebut diberikan demi kelancaran acara yang sudah dinanti-nantikan ini," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dikutip dari akun Instagram resminya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut rincian penggunaan APBN untuk pembangunan Sirkuit Mandalika:
1. Rp 1,3 Triliun
Pemerintah memberikan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 1,3 triliun yang diberikan kepada ITDC (Indonesia Tourism Development Corporation) atau PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) dalam bentuk tunai yang berupa pembiayaan pembangunan infrastruktur dasar (jalan sirkuit dan fasilitas pendukung), serta non-tunai yang berupa lahan.
2. Rp 1,18 Triliun
Selain itu, APBN juga digunakan untuk pembangunan sarana dan prasarana di sekitar sirkuit Mandalika yang mencapai Rp 1,18 triliun. Seperti pembangunan jalan, jaringan penyediaan air, bantuan relokasi warga, pengadaan lahan sarana penunjang utama, pembangunan unit perhubungan transportasi darat, dan sebagainya.
3. Rp 12,75 Miliar
Kemudian APBN dikeluarkan sebesar Rp 12,75 miliar yang digunakan untuk Pemberian Fasilitas Kepabeanan dan Perpajakan atas impor Barang Modal dalam rangka pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, pada tahun 2021-2022. Penetapan prosedur Kepabeanan dan Perpajakan ini juga mempermudah pelayanan dan pengawasan kepabeanan di Mandalika.
(aid/dna)