PT Jasa Marga (Persero) Tbk melakukan divestasi atas kepemilikan saham di PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC), anak usaha Jasa Marga yang mengelola Jalan Layang Sheikh Mohamed Bin Zayed (MBZ).
Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga Lisye Octaviana mengatakan, divestasi 40% dari total 80% saham Jasa Marga kepada PT Marga Utama Nusantara (MUN) saat ini memasuki tahap penandatanganan Conditional Sale and Purchase Agreement of Shares (CSPA). Penandatanganan itu dilakukan pada Kamis (30/6) lalu.
"Penyelesaian transaksi masih akan bergantung kepada pemenuhan beberapa persyaratan pendahuluan sebagaimana yang diatur dalam CSPA. Kami berharap, seluruh proses transaksi ini dapat terlaksana dengan lancar sesuai target, tentunya dengan selalu menerapkan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) pada setiap tahapannya, hingga penandatanganan Sale and Purchase Agreement (SPA) sebagaimana yang direncanakan," kata Lisye dalam keterangan tertulis, Senin (4/7/2022).
PT Marga Utama Nusantara (MUN) merupakan anak usaha PT Nusantara Infrastructure Tbk (META). Mayoritas saham META, sebesar 74,65% dimiliki Metro Pacific Tollways Indonesia (MPTI). Sementara itu MPTI sendiri merupakan perusahaan di bawah Metro Pacific Investment (MPI) dan MPI sendiri merupakan salah satu anak usaha First Pacific yang dimiliki Anthony Salim.
Kembali ke divestasi tol, penandatanganan CSPA ini merupakan langkah awal dan wujud komitmen kerja sama strategis antara Jasa Marga dan MUN dalam pengusahaan Jalan Layang MBZ, melalui PT JJC sebagai Badan Usaha Jalan Tol yang mengelola.
Jalan Layang MBZ yang dikelola oleh PT JJC memiliki peran penting dalam jaringan Jalan Tol Trans Jawa sebagai jalur penghubung utama wilayah Jabotabek ke arah timur.
"Beroperasinya jalan tol ini memberikan dampak positif terhadap kelancaran jalur Jakarta-Cikampek, dengan bertambahnya kapasitas jalan tol tersebut sehingga terjadi penurunan V/C Ratio yang berpengaruh terhadap peningkatan kecepatan rata-rata dari Simpang Susun Cikunir sampai dengan Karawang Barat," tutur Lisye.
Berdasarkan keterangan First Pacific, akuisisi saham senilai Rp 4,03 triliun akan dibayar secara bertahap. Pembayaran pertama senilai Rp 14 miliar dilakukan saat SPA, kemudian Rp 791 miliar saat transaksi akhir, dan Rp 3,2 triliun melalui penerbitan promissory note.
(ara/das)