Pemerintah akan menyuntikkan dana Rp 4,1 triliun lewat skema penyertaan modal negara (PMN) kepada PT Kereta Api Indonesia (Persero). Uang sebesar itu bakal digunakan untuk penyelesaian proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung.
VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, PMN sangat dibutuhkan KAI dalam menjalankan penugasan dari pemerintah untuk menyelesaikan proyek kereta cepat. KAI sendiri merupakan bagian dari konsorsium BUMN dalam perusahaan patungan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC).
Di dalam KCIC, ada konsorsium perusahaan China sebesar 40% dan juga PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) sebagai konsorsium perusahaan pelat merah dengan kepemilikan saham 60%.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"KAI berkomitmen untuk menuntaskan penugasan ini dengan menerapkan prinsip good corporate governance (GCG) guna memberikan layanan transportasi kereta cepat yang akan hadir pertama kali di Indonesia ini," kata Joni dalam keterangan tertulis, Rabu (3/8/2022).
Saat ini, progres investasi proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung telah mencapai 85%. Sementara itu, progres fisiknya telah mencapai 76%.
Joni menyatakan Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung akan menjadikan Indonesia memiliki layanan kereta api cepat pertama di ASEAN. Kereta Cepat Jakarta-Bandung akan memberikan alternatif transportasi kepada masyarakat yang ingin bepergian dengan cepat, aman, dan nyaman diantara kedua wilayah tersebut.
Perlu diketahui, sejauh ini proyek kereta cepat sepanjang 142 km ini sedang dilanda masalah pendanaan. Biaya proyek kereta cepat yang dinilai mampu mempersingkat perjalanan Jakarta-Bandung ini terus membengkak.
Terbaru, proyek ini diperkirakan bengkak antara US$ 1,176 miliar hingga US$ 1,9 miliar, atau sekitar Rp 17,52 triliun hingga Rp 28,31 triliun (asumsi kurs Rp 14.900).
Bahkan, Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) (KAI) Didiek Hartantyo pernah menyatakan kondisi keuangan PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) semakin menipis. Maka dari itu, PMN sebesar Rp 4,1 triliun sangat dibutuhkan untuk menyelesaikan proyek tersebut.
"Apabila ini (PMN) tidak cair di 2022, maka penyelesaian kereta cepat ini akan terlambat juga. Karena cash flow dari KCIC itu akan bertahan mungkin sampai September, sehingga kalau ini belum turun maka cost overrun ini yang harapannya selesai Juni 2023 ini akan terancam mundur," ungkap Didiek dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi V DPR RI, Rabu (6/7/2022) lalu.
Harga Tiket Kereta Cepat di halaman berikutnya.