1.130 CCTV 'Pelototi' Aksi Teror Lempar Batu di Tol Trans Sumatera

1.130 CCTV 'Pelototi' Aksi Teror Lempar Batu di Tol Trans Sumatera

Erika Dyah - detikFinance
Senin, 08 Agu 2022 20:45 WIB
PT Hutama Karya (Persero) menyiapkan strategi keamanan ekstra di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS). Salah satunya, dengan menyiapkan 1.130 unit CCTV yang tersebar dan dipantau 24 jam penuh melalui command center terintegrasi, baik di ruas tol maupun kantor pusat.
Foto: Dok. Hutama Karya

Perseroan juga mengembangkan berbagai teknologi pendukung, seperti alat Weigh in-Motion (WIM) untuk mendeteksi kendaraan Over Dimensi dan Overload (ODOL), kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) untuk mendeteksi kecepatan maksimum pengguna jalan dan Intelligent Traffic System (ITS) yang terintegrasi di Command Center.

"Dari sistem tersebut, terdapat fitur yang dapat mendeteksi apabila terdapat gangguan di sepanjang lajur tol dan petugas akan langsung merespons keluhan dengan response time maksimal 5 menit; aplikasi pendeteksi pothole (lubang di jalan tol) dan masih banyak lagi," paparnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Koentjoro pun mengimbau seluruh pengguna jalan agar mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol, salah satunya menggunakan satu kartu Uang Elektronik (UE) hanya untuk satu kendaraan serta memastikan kecukupan saldo UE sebelum memasuki gerbang tol. Ia menambahkan jika pengguna jalan lupa untuk mengisi saldo UE dapat menggunakan aplikasi HK Toll Apps yang dimiliki oleh Hutama Karya. Aplikasi ini memiliki fitur Cek Saldo UE sehingga Anda dapat melakukan Top up saldo UE.

Selain itu, Hutama Karya juga mengimbau pengguna jalan tol untuk berkendara dengan kecepatan minimum dan maksimum sesuai yang dipersyaratkan dan tidak menggunakan bahu jalan, kecuali dalam keadaan darurat. Ia pun berpesan agar pengguna jalan segera beristirahat apabila merasa mengantuk di Rest Area terdekat dan mematuhi protokol kesehatan yang berlaku di manapun berada.

ADVERTISEMENT

Ia pun berharap pengguna jalan dapat segera melapor ke Call Centre masing-masing Cabang Tol apabila mengalami atau melihat tindak kejahatan yang ada di jalan tol maupun rest area.


(akd/hns)

Hide Ads