Mobil Rawan Ngebut di Tol Trans Sumatera, Operator Bisa Apa?

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Jumat, 16 Sep 2022 15:03 WIB
Foto: Dikhy Sasra
Jakarta -

Tol Trans Sumatera yang dikelola PT Hutama Karya (Persero) memiliki kecenderungan ruas yang panjang. Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung (Terpeka) misalnya, saat ini masih memegang rekor tol terpanjang di Indonesia dengan panjang 189 km.

Tol yang panjang dan lurus ini disebut-sebut membuat pengendara sadar atau tanpa sadar memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi. Tentu saja, hal itu berbahaya karena bisa memicu kecelakaan lalu lintas.

Hutama Karya sebagai pengelola tol menyatakan telah memiliki sejumlah langkah untuk mengatasi masalah tersebut. Apa saja?

Branch Manager Hutama Karya Ruas Terpeka Yoni Satyo Wisnu Wardhono memaparkan, pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk mengurangi angka kecelakaan. Sebutnya, memasang imbauan agar hati-hati di jalan di sejumlah titik seperti di jalan layang (overpass) atau di jembatan. Imbauan juga dikampanyekan melalui variable message sign (VMS).

"Sama kita juga pasang ada rumble strip atau marka kejut supaya orang yang mungkin setengah-setengah ngantuk bisa bangun juga," katanya di Rest Area Tol Terpeka, Selasa (6/9/2022)

Sejumlah kegiatan pun juga digelar untuk menekan angka kecelakaan, antara lain operasi simpatik pada jam-jam rawan kecelakaan. Pada operasi ini pihaknya membagikan kopi dan snack gratis.

Ada juga operasi over dimensi over loading (ODOL) atau truk 'obesitas'.

"Lalu ada operasi ODOL juga kaitannya dengan kampanye Setuju (Selamat Sampai Tujuan). Dalam aturan kita berhak menolak adanya kendaraan yang tidak sesuai dimensi dan muatan di gerbang tol," terangnya.

Tak cuma itu, ada juga operasi micro sleep. Dijelaskan Yoni, tantangan mengemudi di tol jarak panjang ialah mengantuk. Dia menuturkan, micro sleep sendiri merupakan kondisi tidur sesaat yang tidak disadari oleh pengendara itu sendiri.

"Kalau kecepatannya 20 km/jam mungkin nggak kemana-mana itu mobil tapi kalau kecepatan di atas 100 km/jam itu yang berisiko tinggi," ujarnya.

Dalam operasi micro sleep, kendaraan yang melintas akan diarahkan di rest area untuk dilakukan penilaian (assessment). Kemudian, pihaknya akan melontarkan sejumlah pertanyaan untuk dinilai.

Jika dari penilaian itu hasilnya hijau, maka pengendara diizinkan melintas tol. Lalu, jika hasilnya kuning pengendara akan diminta istirahat 15-30 menit. Bagi yang hasilnya merah maka diwajibkan istirahat minimal 2 jam.

Operasi jenis ini sendiri telah berjalan setahun lebih. Setidaknya, dalam sepekan sekali operasi ini digelar terutama di jam rawan ngantuk.

"Jadi di waktu-waktu rawan mengantuk. Bukan berarti rawan ngantuk malam hari, ternyata di tol kita rawan ngantuknya setelah makan siang antara jam 2-setengah 4," terangnya.




(acd/eds)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork