Sebagai informasi, pembangunan Tol Paspro dikerjakan oleh kontraktor PT Waskita Karya dengan nilai investasi Rp 6,3 triliun dengan hak konsesi selama 50 tahun. Ruas tol ini memiliki 4 Simpang Susun (SS) yakni SS Tongas, SS Probolinggo Barat, SS Probolinggo Timur, dan SS Gending. Terdapat 4 buah rest area tipe B yang berada di masing-masing lajur, yakni 2 jalur kiri dan 2 jalur kanan.
Untuk memastikan kualitas layanan Jalan Tol Paspro dan rest area berkelanjutan, Kementerian PUPR melalui Ditjen Bina Marga dan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) bersama Tim Pakar/Ahli melakukan penilaian di lapangan agar memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) jalan tol dan Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) pada jalan tol.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Secara kualitas jalan tol saya kira sudah cukup baik, sudah dilakukan pengecatan wayroof (pembatas), ada beautifikasinya. Tetapi untuk rest area masih perlu lagi pembinaan dari BUJT, bagaimana pengelola rest area di Tol Paspro didorong untuk lebih banyak menggandeng UMKM," kata Anggota Tim Penilai Jalan Tol Berkelanjutan Johny P. Kusumo.
(dna/dna)