Tata kelola pelabuhan ramah lingkungan mengacu pada Green Port Guideline and Rating Tools. PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) sebagai perusahaan pertama di Indonesia yang meraih Green Port Award dari Kemenko Marves menerapkan sejumlah cara di pelabuhan.
SVP Operasi 1 Pupuk Kaltim Ngateno, mengatakan, standar ini menjadi pedoman Pupuk Kaltim sejak 2018, karena berkaitan dengan aktivitas ekspor yang mewajibkan pelabuhan perusahaan memiliki standar green port yang diakui secara Internasional.
"Pengelolaan pelabuhan berwawasan lingkungan telah memberi dampak positif dan signifikan terhadap keberlanjutan proses bisnis Pupuk Kaltim, sehingga terus dilakukan berbagai peningkatan dalam pengelolaannya," ujar Ngateno dalam keterangan tertulis, Sabtu (5/11/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Assessment Green Port kali ini juga bentuk tindak lanjut evaluasi sejumlah program pengelolaan lingkungan hidup yang terealisasi di area pelabuhan Pupuk Kaltim beberapa tahun terakhir, di samping penyelenggaraan pelabuhan sehat sesuai Permenkes Nomor 44 Tahun 2014.
Beberapa langkah tersebut di antaranya pemakaian alat berat crane menggunakan tenaga listrik, mengganti lampu penerangan konvensional dengan LED, melakukan uji emisi kendaraan operasional pelabuhan, serta memiliki tanaman hidup di lingkungan kerja.
Pupuk Kaltim juga menggunakan cat ramah lingkungan, mengoptimalkan pencahayaan alami serta membuat pencahayaan buatan untuk menjaga kesehatan mata dan produktif dalam penerapan green building.
Selanjutnya menghindari penggunaan bahan perusak ozon dan mengganti penggunaan energi fosil dengan energi listrik (shore power), sebagai implementasi Shore Power Connection di terminal khusus. Selain juga memiliki Port Reception Facilities untuk pengelolaan limbah sampah dari kapal, dan pohon pelindung tanaman untuk mereduksi kebisingan dengan kualitas udara ambient yang sesuai baku mutu.
"Pupuk Kaltim berkomitmen untuk memastikan program yang terkait dengan operasional pelabuhan berwawasan lingkungan, sudah sesuai dengan apa yang diminta dalam persyaratan standar green port. Termasuk pengelolaannya, terus dilaksanakan Pupuk Kaltim secara kontinyu setiap tahun," terang Ngateno.
Berlanjut ke halaman berikutnya.