Kemenhub Tegaskan KA Argo Parahyangan Tak Disuntik Mati demi Kereta Cepat

Kemenhub Tegaskan KA Argo Parahyangan Tak Disuntik Mati demi Kereta Cepat

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Kamis, 08 Des 2022 14:03 WIB
KA Argo Parahyangan
KA Argo Parahyangan/Foto: Istimewa
Jakarta -

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan KA Argo Parahyangan tidak akan disuntik mati dalam waktu dekat dan menengah. Sebelumnya, beredar isu KA Argo Parahyangan akan ditutup seiring beroperasinya Kereta Cepat Jakarta-Bandung.

Plt Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Risal Wasal menegaskan KA Argo Parahyangan masih akan tetap beroperasi.

"Kalau Argo Parahyangan kami dalam waktu dekat belum ada konsep untuk memberhentikan itu pak. Masih berjalan Argo Parahyangan," tegas Risal dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (8/12/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Risal menjelaskan banyak sekali perbedaan antara Kereta Cepat Jakarta-Bandung dengan KA Argo Parahyangan, mulai dari jalurnya hingga target pasarnya.

"Karena ini berbeda jalur yang dilalui kereta cepat dengan Argo Parahyangan, dan masyarakat yang dilayani juga agak beda," ungkap Risal.

ADVERTISEMENT

Dia kembali menegaskan tidak ada rencana penghentian KA Argo Parahyangan yang disusun Kemenhub. "Kemenhub belum buat program untuk hentikan Argo Parahyangan dalam waktu dekat dan jangka menengah," pungkasnya.

Sebelumnya, ramai diperbincangkan KA Argo Parahyangan akan dihapus seiring dengan operasional Kereta Cepat Jakarta-Bandung. Bahkan, Menteri BUMN Erick Thohir sampai mengusulkan KA Argo Parahyangan menjadi angkutan barang saja.

"Yang namanya kereta kan bisa juga jadi kereta barang, karena Indonesia ini nggak punya yang namanya kereta barang. Nah untuk penumpangnya bisa juga dengan kereta cepat," katanya di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (5/12/2022).

Meski begitu, dia menekankan, terkait urusan kereta api merupakan kewenangan Kementerian Perhubungan. Oleh karena itu dia menyerahkan sepenuhnya keputusan itu ke kementerian yang dipimpin oleh Budi Karya Sumadi itu. "Saya rasa itu kembali yang namanya kebijakan soal kereta dan lain-lain tu kan ada di Pak Menhub," tegasnya.

(hal/ara)

Hide Ads